Gangguan Kamtibmas di Kaur Meningkat

Gangguan Kamtibmas di Kaur Meningkat

Kapolres Kaur menggelar jumpa pers terkait gangguan keamanan sepanjang tahun 2022, Sabtu (31/12/2022)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Kaur sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.

Polres Kaur mencatat, kasus gangguan kamtibmas terjadi di Kaur sepanjang 2022 sebanyak 247 kasus, sedangkan tahun 2021 lalu sebanyak 149 kasus.

BACA JUGA:Mau Ketawa Takut Dosa!!! Di Seluma, Bapak dan Anak Adi Jotos di Malam Tahun Baru, Penyebabnya? Memalukan

“Terjadi kenaikkan jumlah gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Kaur. Terjadi kenaikkan 98 kasus dari tahun 2021,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH didampingi Wakapolres dan Kabag Ops di Mapolres Kaur, Sabtu (31/12/2022).

Dikatakan Kapolres, sepanjang 2022 ada beberapa kasus yang mendominasi.

BACA JUGA:Tragedi Wabup Kaur di Malam Tahun Baru, Gubernur: Ini Menjadi Pelajaran

Seperti pencurian dengan pemberatan dan kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak.

Meskipun jumlah gangguan Kamtibmas naik, namun perkara Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mengalami penurunan, yakni PTP konvensional, transnasional dan terhadap kekayaan negara di wilkum Polres Kaur di tahun 2021 sebesar 102 persen dan tahun 2022 sebesar 77 persen.

BACA JUGA:Bencana Malam Tahun Baru di Bengkulu: Wabup Kaur dan Saudara Kembar Terluka Parah, 2 Bocah Terbakar

Juga terjadi penurunan pada Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltiblancar) di wilkum Polres Kaur dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 sebesar 13 persen.

“Memang jumlah gangguan kamtibmas meningkat, tetapi presentase penyelesai perkara juga mencapai 77 persen dan juga Kamseltiblancar kita turun jika dibandingkan tahun 2021 lalu,” terangnya.

BACA JUGA:Sayang....9 Formasi PPPK Kaur dan 5 Formasi Bengkulu Selatan Akhirnya Hangus

Ditambahkan Kapolres, untuk laka lantas terjadi kenaikan di triwulan akhir 2022.

Hal ini setelah tilang elektronik mulai diberlakukan. Disamping itu mulai tidak diberlakukan tilang secara manual menyebabkan angka pelanggaran meningkat.

BACA JUGA:MenPAN-RB Pastikan Rencana Pensiun Dini Massal PNS Tak Pengaruhi Rekrutmen PPPK, 2 Formasi Ini Tetap Prioritas

“Harapan kita tahun 2023 gangguan Kamtibmas dan laka lantas di Kaur turun,” jelasnya. (jul)

Sumber: