Program Buji’an Dusun Kembali Dilanjutkan, Bupati Gundul Ngantor di Desa, Ini Kata Sekda

Program Buji’an Dusun Kembali Dilanjutkan, Bupati Gundul Ngantor di Desa, Ini Kata Sekda

BUJI"AN DUSUN: Bupati Gusnan Mulyadi saat melakukan program Buji'an Dusun-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Program “Buji’an Dusun” atau yang dikenal dengan program Bupati Injiak Ngantor di Dudun atau Desa yang dilaksanakan secara bergiliran di beberapa desa tahun lalu, kembali dilaksanakan tahun 2023.

Bupati Gundul sebutan akrab Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan kembali bermalam dan berkantor di desa.

BACA JUGA:Buji'an Dusun Dimanfaatkan Masyarakat untuk Urus Adminduk

Desa mana saja nanti yang akan dikunjungi, saat ini jadwal kunjungan masih disusun.

Dilanjutkannya program Buji'an Dusun ini karena program Bupati Gundul ini dinilai sangat tepat dan mampu memecahkan persoalan yang terjadi di masyarakat.

Saat program Buji'an dusun dilaksanakan, seluruh pelayanan pemerintahan dilaksanakan di desa yang dikunjungi.

BACA JUGA:Disdukcapil Incar Pelajar Berusia 17 Tahun

Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan oleh DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Kesehatan Oleh DInas Kesehatan Bengkulu Selatan dan jajaran, pelayanan perizinan usaha oleh DPMP-TSP dan masih banyak pelayanan lainnya.

Setiap Bupati Gundul melaksanakan program Buji'an Dusun, masyarakat selalu menyambut dengan antusias.

Khusus pelayanan, biasanya pos yang paling banyak dikunjungi masyarakat adalah pos pelayanan kesehatan dan pos pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Desa Selalu Diserbu Masyarakat

Masyarakat yang merasa kurang sehat atau menderita penyakit tertentu langsung bisa datang ke pos pelayanan kesehatan, kemudian petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan akan langsung memberikan pelayanan gratis.

Begitu juga dengan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, meliputi rekam data e-KTP, pembuatan kartu keluarga, pembuatan KIA, dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya juga langsung dilayani di pos pelayanan DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Rancang MPP, Permudah Pelayanan Perizinan

Sumber: sekda bengkulu selatan