Skema Program Kartu Prakerja 2023 Diubah, PKH Boleh Daftar, Simak Caranya
Ilustrasi kartu prakerja 2023-Istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Program Kartu Pra Kerja 2023 dilanjutkan dengan skema normal, atau tidak lagi dengan skema semi bantuan sosial (bansos) seperti tahun 2022 lalu. Penerima program keluarga harapan (PKH) bisa mendaftar.
BACA JUGA:PENGUMUMAN!!! Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Berikut Cara dan Syaratnya
"Program Kartu Pra Kerja akan dilanjutkan di 2023 dengan skema normal, bukan semi bansos lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Kamis 5 Januari 2022.
BACA JUGA:Perangkat Desa Ingin Lancar Jadi Sarjana, Seperti Ini Langkah Menteri Desa
Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja diatur oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 dengan anggaran tahap awal senilai Rp2,67 triliun.
BACA JUGA:Dibesuk Bupati, Kondisi Wabup Kaur Semakin Membaik, Keluarga Berencana Merujuk ke RSCM
"Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp18 triliun jadi Rp2,67 triliun untuk 595 ribu peserta. Dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang sehingga total kita membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp1,7 triliun di tahun ini," kata Airlangga.
BACA JUGA:9 Larangan untuk Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Saat Tes Tertulis
Tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 450 ribu orang. Adapun pada 2022, anggaran Kartu Pra Kerja mencapai Rp18 triliun dengan realisasi senilai Rp17, 84 triliun untuk 4.984.790 peserta atau terserap 99,12 persen.
BACA JUGA:8 Kabupaten di Bengkulu Ini Terbebas PMK, 2 Diantaranya Sempat Masuk Zona Merah
“Program kartu prakerja terbukti membantu peningkatan skill, peningkatan inklusi keuangan sekaligus membantu daya beli masyarakat dengan skema semi bansos,” beber Arilangga
Untuk menyambut skema baru Program Kartu Pra Kerja, Airlangga mengajak lembaga pelatihan terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari ekosistem kartu pra kerja.
BACA JUGA:PPK Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dilantik, Soal Gaji? Sekretaris: Kerja Dulu
Lembaga pelatihan wajib memiliki dan mengikuti asessment sebagai penyedia pelatihan pada skema normal.
Sumber: