Tak Jera!!! Baru 4 Bulan Bebas, Warga Ulu Manna Ini Maling Motor Lagi

Tak Jera!!! Baru 4 Bulan Bebas, Warga Ulu Manna Ini Maling Motor Lagi

Tersangka LAP curanmor yang maling di empat TKP pasca 4 bulan bebas dari penjara-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua kali masuk penjara dengan total hukuman 2 tahun 8 bulan tidak membuat LAP (19), warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna, Seluma berubah menjadi orang yang baik.

Baru 4 bulan bebas dari penjara, LAP yang putus sekolah di bangku SMP ini sudah kembali berbuat kriminal.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pengurus Partai Gelora Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri Massal, Ini Penyebabnya

Ia bersama dua rekannya mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Akibat perbuatan tersebut, LAP kembali ditangkap polisi dan harus kembali menikmati sel penjara.

BACA JUGA:Baru 18 Perusahaan di Kaur Daftarkan Karyawan

LAP mengaku setelah bebas dari penjara, Ia sempat berkebun kopi di wilayah Kecamatan Pino.

Namun naluri mencuri terus ada dalam pikirannya membuat LAP pulang ke desa dan mengajak dua temannya mencuri sepeda motor.

BACA JUGA:Alokasi Pertalite di Bengkulu Ditambah, Mobil dan Motor Jenis Ini Tetap akan Dilarang Gunakan BBM Penugasan

Kurun waktu 4 bulan, ada empat sepeda motor yang berhasil dicuri. Tiga sepeda motor dicuri di wilayah Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna.

Satu motor dicuri di wilayah Pino Raya.

BACA JUGA:Ingat!!! Tes Wawancara PPS Bengkulu Selatan Dimulai 15 Januari, Cek Hasil Tes Tertulis CAT di Sini

"Saya belum ada penghasilan untuk mendapat uang, kopi di kebun belum dipanen. Disitulah timbul lagi pikiran untuk kembali mencuri motor.

Saya kemudian ajak teman untuk mencuri motor, kami beraksi di empat lokasi dengan total empat unit motor,” ungkap Liwin.

Sumber: