Hasil Alam Blok Tahura Geluguran Boleh Dimanfaatkan Masyarakat, Tapi.......

Hasil Alam Blok Tahura Geluguran Boleh Dimanfaatkan Masyarakat, Tapi.......

Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni, SP-Rezan Oktawesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) diperbolehkan memanfaatkan semua hasil alam yang terdapat di blok pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.

Baik itu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat tradisional, kebutuhan makan pribadi maupun untuk kebutuhan pokok yang memang tersedia di Tahura.

BACA JUGA:Cek Harga BBM Hari Ini 14 Januari 2023 di Bengkulu, 3 Jenis BBM Ini Resmi Turun

BACA JUGA:Simpan 2 Paket Sabu, Mahasiswa Kaur Ditangkap Polisi

Tetapi dalam hal pemanfaatan hasil alam blok Tahura Geluguran masyarakat diminta untuk tidak merusak atau mengubah struktur ekosistem alami yang terdapat di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten BS, Ir. Haroni, S.P mengatakan, Tahura Geluguran terdiri dari empat blok utama, yakni blok konservasi, blok perlindungan, blok wisata dan blok pemanfaatan.

Khusus Tahura Geluguran blok perlindungan, masyarakat diminta untuk tidak sama sekali menjamah titik ini karena memang sudah ditetapkan agar tidak diganggu.

BACA JUGA:Pengisian Jabatan Kosong, Prioritaskan SDM yang Ada

BACA JUGA:Kabar Baik!! Tahun Ini Pemkab Bengkulu Selatan Buka Lowongan CPNS, BKPSDM Mulai Mendata

Di dalam Tahura Geluguran blok perlindungan, terdapat banyak satwa liar dan tumbuhan endemik yang rentan sekali rusak jika ekosistemnya diganggu.

"Total luas tahura Geluguran ini mencapai 334,38 hektar. Nah perlu masyarakat ketahui bahwa tahura adalah kawasan taman hutan yang ada bloknya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya.

Dikatakan Haroni, selama ini kerap terjadi kesalahpahaman masyarakat terkait kawasan tahura yang seakan tidak boleh disentuh atau dimanfaatkan. Padahal, hak masyarakat terhadap Tahura Geluguran sudah tertera dan diatur undang-undang.

BACA JUGA:Partai Gelora Bengkulu Selatan Siap Hadapi Pemilu 2024, Pengurus yang Mundur 6 Orang Sudah Diganti

BACA JUGA:Penusukan Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Diduga Bermotif Asmara, Nih Kronologinya

Sumber: kepala dlhk bengkulu selatan