Pertamina Sanksi 6 SPBU di Bengkulu, Termasuk Bengkulu Selatan dan Kaur, Ini Kesalahannya
Mulai 1 September 2023, Harga 4 Jenis BBM Pertamina Ini Resmi Naik-lisa rosari-raselnews.com
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara
Sedangkan maksimal untuk kendaraan pribadi roda empat sebanyak 60 liter per hari.
Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat serta maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya
"Melayani penggunjal juga dilarang," demikian Nikho. (**)
Sumber: