Cacam, Ratusan Penerima PKH Bakal Dicoret, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Cacam, Ratusan Penerima PKH Bakal Dicoret, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

DICORET: Ratusan data penerima PKH di Kaur tahun 2023 akan dicoret karena sudah dinilai tidak layak lagi menerima-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Ratusan data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten KAUR tahun 2023 akan dicoret.

Alasannya berdasarkan hasil survey ratusan data penerima PKH itu sudah tidak layak lagi dibantu karena kehidupannya sudah layak.

Sejauh ini Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan verifikasi data calon penerima PKH.

BACA JUGA:Karyawan PLN Seluma Tewas Tersengat Listrik

BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke dan Warem di Bengkulu Selatan: Polisi Amankan Pria Pakai Rok Mini

“Kami mengusulkan beberapa data dilakukan perubahan, ada juga yang diminta dilaukan pencoretan. Namun jumlah pastinya nanti kami sampaikan setelah usulan disetujui. Yang jelas jumlahnya ratusan,” jelas Kepala Dinsos Kaur Ramdhanizar, SE belum lama ini.

Menurutnya penerima bantuan ini banyak yang tak lagi tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan perubahan data dan pergeseran penerima bantuan.

BACA JUGA:Anda Petani Jagung? Simak Nih, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Beri 2 Pilihan

BACA JUGA:Harga Beras di Bengkulu Selatan Naik, Distan Sebut Ini Pemicunya

Dikatannya penerima PKH itu termasuk penerima yang masuk dalam kategori graduasi alamiah alias habis komponennya misalnya salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan yakni masih ada tanggungan anak sekolah dan lain sebagainya.

“Jadi ini perlu dilakukan perbaikan data, yang sudah tak masuk dalam komponen lagi kami usulkan dicoret dan tentunya nanti ada penerima baru yang masuk dalam kategori,” ujarnya.

BACA JUGA:Pesona Gadis Pandeglang yang Dibunuh Pacar dengan Kloset Jongkok

BACA JUGA:Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur Matangkan Kerjasama Uji Kendaraan Bermotor

Berdasarkan data terakhir tahun 2022 penerima PKH di Kabupaten Kaur yakni 6.060 KPM, jumlah ini tak menutup kemungkin akan berkurang lagi tahun ini. Penerima tersebar di 15 kecamatan.

Sumber: kepala dinas sosial kaur