Penanganan Jalan di Bengkulu Dibantu Dana APBN

Penanganan Jalan di Bengkulu Dibantu Dana APBN

Ilustrasi jalan rusak-julianto-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah pusat akan membantu penanganan jalan provinsi melalui APBN. Hal itu mengingat APBD Provinsi BENGKULU yang sangat terbatas.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengaku Presiden Joko Widodo dan Kementerian PUPR mengeluarkan kebijakan melalui instruksi presiden (Inpres) penanganan jalan daerah.

BACA JUGA:Lahan yang Dibebaskan Pemda Seluma untuk Pembangunan Jalan Dijadikan Warga tempat Bangun Rumah

Kebijakan dibuat karena persentase kondisi jalan daerah yang banyak mengalami kerusakan.

"Kondisi jalan Provinsi Bengkulu yang baik hanya 52 persen. Makanya kami minta bantuan pemerintah pusat untuk penanganan jalan karena APBD sangat minim," ujar Tejo.

BACA JUGA:Pembukaan Jalan Air Nipis - Ulu Manna Tunggu Persetujuan Menteri

Dengan bantuan dari pusat, kondisi jalan provinsi diharapkan dapat menjadi lebih baik.

Setidaknya terdapat 5 link yang disetujui untuk diperbaiki, 3 titik badan jalan dan 2 jembatan.

BACA JUGA:Miris, Jalan Desa Pagar Gading Dipenuhi Lubang

Tejo meminta setiap kabupaten/Kota dapat mengusulkan rehab satu titik jalan. Khusus di Seluma, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yang begitu banyak ditemukan kerusakan badan jalan.

BACA JUGA:Proyek Perbaikan Jalan di Kaur, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah Dilelang

"Kami masih menunggu registrasi kementerian (PUPR). Mana saja jalan yang penanganannya dibiayai APBN," pungkas Tejo. (**)

Sumber: