Dewan Minta Alsintan Bermanfaat untuk Petani, Jangan Dikuasai Pribadi

Dewan Minta Alsintan Bermanfaat untuk Petani, Jangan Dikuasai Pribadi

Anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE mendukung audit alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dilakukan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.

Dengan adanya audit tersebut diharapkan data dan keberadaan alsintan diketahui secara jelas. Sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya.

BACA JUGA:Puluhan Bunga Raflesia Bakal Mekar Serentak di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kades Melao Tolak PKD Pemilu 2024 Terpilih di Desanya, Alasannya Sangat Relevan

Jangan sampai alsintan yang dibeli menggunakan uang negara dikuasai secara pribadi.

“Kami mendukung audit alsintan. Dengan begitu kan bisa tahu dimana saja alsintan yang katanya berjumlah ribuan unit, kondisinya seperti apa, dan dimanfaatkan untuk apa dan oleh siapa saja. Soalnya selama ini alsintan di Dinas Pertanian itu kan kurang terpantau,” kata Holman.

BACA JUGA:Pemprov Siap Fasilitasi Anggaran Pilkada Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggarkan Rp1,5 Miliar Atasi 80 Titik Blank Spot

Dikatakan Holman, memang seharusnya alsintan dimanfaatkan untuk petani. Sebab tujuan pemerintan membeli dan memberikan bantuan alsintan adalah untuk membantu petani.

Jangan justru alsintan digunakan untuk kepentingan segelintir oknum saja, atau bahkan dibiarkan tidak terawat dan rusak.

BACA JUGA:Layanan Transfer Ke Luar Negeri Lewat Mandiri Dijamin Cepat, Murah, Utuh dan Mudah!

BACA JUGA:Gebrakan Menarik Produk Digital BNI, Rilis Kartu TapCash Spesial Desain NCT 127

“Ribuan alsintan yang dibeli pakai APBD dan bantuan pemerintah pusat itu tujuannya untuk membantu petani. Alsintan jangan dimanfaatkan oleh individu atau sekelompok orang saja, atau malah dibiarkan tidak terawat dan rusak,” ujar Holman.

Ditambahkan Holman, selama ini masih banyak petani yang mengeluh kesulitan mendapat alsintan saat akan menggarap lahan dan masa panen.

Sumber: ketua komisi ii dprd bengkulu selatan