Bupati Bengkulu Selatan Diingatkan Janji dengan KASN

Bupati Bengkulu Selatan Diingatkan Janji dengan KASN

ilustrasi mutasi pejabat-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Isu mutasi pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV lingkungan Pemkab BENGKULU SELATAN semakin kencang berembus.

Isu mutasi membuat pejabat mulai gusar sehingga mengganggu konsentrasi kerja.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Tinggal Tunggu Instruksi Bupati

Beberapa program OPD bahkan belum berjalan karena kekhawatiran ada pergeseran jabatan yang akan berpengaruh dengan administrasi kegiatan.

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP mendukung mutasi pejabat yang dilakukan. Hal itu dinilai sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran dalam organisasi.

BACA JUGA:Mutasi Kepala Sekolah Jangan Disusupi Kepentingan

Namun tujuan mutasi harus berdasarkan kepentingan pemerintah, bukan karena faktor lain.

“Mutasi memang perlu, pejabat yang tidak mampu bekerja sebaiknya diganti dengan yang mampu bekerja.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Mulai Godok Mutasi Kepsek

Karena tujuan mutasi itu untuk evaluasi kinerja dan penyegaran. Mutasi jangan disusupi kepentingan yang lain.

Soalnya kalau sudah disusupi kepentingan lain, maka kinerja birokrasi akan tetap seperti itu itu saja,” kata Deni.

BACA JUGA:Mutasi Kepsek dan Guru Bengkulu Selatan, Kepala Dikbud: Tenang !

Politisi Golkar ini juga mengingatkan Bupati Gusnan Mulyadi untuk memenuhi janji dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2022 lalu.

Mutasi pejabat bermasalah harus dituntaskan. KASN mengeluarkan rekomendasi yang meminta Bupati mengembalikan atau mengangkat pejabat non job ke jabatan semula atau setara.

Sumber: