Kasus KDRT di Simpang Pino Berakhir Damai dengan 5 Syarat, Ada Soal Harta Gono Gini
Polsek Pino mendamaikan suami dan istri dalam kasus KDRT-istimewa-raselnews.com
“Kesepakatan perjanjian dibuat atas dasar permintaan dan kesepakatan pelapor dan terlapor. Pihak Polsek hanya memasilitasi proses mediasi saja,” demikian Sarmadi. (yoh)
Sumber: