2.532 Pelanggan PAM Kabupaten Kaur Menunggak, UPTD Beri Warning

2.532 Pelanggan PAM Kabupaten Kaur Menunggak, UPTD Beri Warning

ilustrasi tunggakan air pdam-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Kaur mencatat tunggakan pelanggan mencapai Rp1 miliar lebih.

Data itu hingga akhir April 2023. Padahal pihak PAM sudah memberikan pelayanan maksimal kepada para pelanggan.

BACA JUGA:Tak Ada Hambatan Lagi Pabrik Air Minum Kaur Segera Beroperasi

“Hingga April 2023 ini ada sekitar 2.532 pelanggan yang menunggak dan tunggakannya mencapai Rp1 miliar lebih,” kata Kepala Unit UPTD PAM Kaur, Dwi Puspitasari, ST.

Dikatakan Dwi, jumlah tunggakan pelanggan PAM Kaur ini setiap tahunnya meningkat. Kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan sangat rendah.

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Punya Produk Air Minum Kemasan Sendiri

Untuk mengatasi masalah ini, PAM akan mengutus petugas penagih mendatangi rumah pelanggan.

Pelanggan agar segera melunasi tungakan. Jika pelanggan amsih saja membandel, maka PAM akan menghentikan pasokan air bersih ke rumah pelangan yang nunggak dengan cara membutuskan sambungan.

“Tahun lalu tunggakan pelanggan PAM ini sekitar Rp941 juta lebih dan tahun ini naik menjadi Rp1 miliar lebih,” terangnya.

BACA JUGA:Gawat!!! 70% Air Minum Terkontaminasi Tinja, Ini Penyebabnya

Dia menambahkan, sejauh ini sudah puluhan sambungan pelanggan diputus pihak PAM karena nunggak pembayaran.

Mereka yang diputus sambungannya itu sudah berulang kali diingatkan namun tetap saja membandel. “Kami berharap pelanggan membayar tagihan tepat waktu,” harapnya. (jul)

Sumber: