Maaf! Penerima Bansos 2023 untuk 7 Kategori Ini 'Dieksekusi' Kemensos

Maaf! Penerima Bansos 2023 untuk 7 Kategori Ini 'Dieksekusi' Kemensos

Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023-istimewa-kemensos.go.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemenso) di tahun 2023 tetap menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).

BACA JUGA:4 Bank Penyalur Bansos Mulai Salurkan PKH dan BPNT 2023 , Cek Namamu di Sini

Beberapa bansos yang disalurkan Kemensos yakni Program Keluarga Sejahtera (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di tahun 2023, Kemensos menargetkan bansos PKH untuk 10 Juta KPM dan BPNT untuk 18,8 juta KPM. Penyaluran dua bansos ini dilakukan melalui himbara atau perbankan yang telah ditunjuk dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Yes...Bansos Pangan Tahap II 2023 Mulai Disalurkan Lagi

Hanya saja, KPM yang pernah mendapatkan bansos tahun 2022 belum dapat dipastikan akan kembali menerima bansos di tahun 2023.

Sebab KPM yang masuk 6 kategori ini dipastikan tidak lagi menerima lantaran bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Diketahui, bansos diberikan untuk menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA:Kabar Baik, 2 Bank Penyalur Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023

PKH ini merupakan program bansos pemerintah yang unik. Sebab, jumlah bantuan yang diberikan ke setiap penerima berbeda-beda. Tergantung komponen yang ada di dalam KPM.

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

BACA JUGA:SPM Sudah Terbit! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Mulai Ditransfer Kemensos, Cek KKS Sekarang

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH.

Tentunya data akan divalidasi sesuai dengan kriteria. Berikut kategori KPM yang tak bisa menerima PKH.

BACA JUGA:Cek di SIni, 6 Bansos Ini Cair Setelah Lebaran 2023

1. Meninggal

2. Tidak ditemukan

3. Sudah termasuk orang kaya atau sejahtera

4. ASN

5. TNI

6. Polri

BACA JUGA:Berkah Lebaran, 94.017 KPM di Provinsi Bengkulu Terima Bansos BPNT 2023

7. Pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya

Nah, untuk memastikan tetap sebagai penerima bansos PKH bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mengetahui siapa saja nama penerima bansos 2023. Caranya seperti ini:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:'THR Lebaran' KPM Rekening BRI Tersenyum, Bansos Maret dan April Cair

2. Masukan alamat lengkap sesuai KTP di kolom 'WILAYAH PM'

3. Kemudian isikan nama lengkap di KTP pada kolom 'NAMA PM'

4. Lalu ketikan ulang kode berupa captcha di kotak kode

5. Klik tombol 'CARI DATA' untuk memulai pencairan

Sumber: