BREAKING NEWS: Bacaleg 2 Parpol di Kaur GIgit Jari

BREAKING NEWS: Bacaleg 2 Parpol di Kaur GIgit Jari

Nama 5 Anggota KPU Kaur periode 2023-2028 terpilih -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) resmi ditutup tadi malam sejak pukul 23:59 WIB.

Dari 18 Partai Politik (Parpol) 2 diantaranya dipastikan gagal mengirimkan kadernya ke parlemen di DPRD Kaur.

BACA JUGA:Tiga Nama Calon Penjabat Walikota Bengkulu Dipersiapkan, Siapa Saja yang Diusulkan, Ini Bocorannya

Kedua Parpol itu yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

"Sampai batas akhir pendaftaran hanya 16 parpol yang mendaftarkan Bacaleg," ujar Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH disampaikan Komisioner KPU Devisi Teknis dan Penyelenggaran Irpanadi, S I.Kom Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:Silon Dikunci, Input Dokumen Bacaleg Partai Gelora Bengkulu Selatan Hingga Dini Hari

Dia menyebut dengan telah ditutupnya pendaftaran maka 2 parpol tersebut tak bisa lagi mengajukan Bacaleg mengingat waktu pendaftaran telah ditutup.

Tahapan selanjutnya yakni masa verifikasi administrasi sebelum nanti akan ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Jadi mulai hari ini hingga 23 Mei mendatang sudah masuk verifikasi administrasi bukan lagi pendataan, tadi malam PKN mendaftar tapi dikembalikan berkas belum ada baik fisik maupun online," tegasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dokumen Pengajuan Bakal Caleg Milik 2 Parpol Dikembalikan KPU Kaur, Satu Diterima

Pantauan Raselnews.com disitus resmi KPU, Partai Garuda yang dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana di Kabupaten Kaur dikomandoi oleh sang Ketua Sugiarto, kantor Parpol berlambang Garuda kuning mengepakkan sayap itu beralamat Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah.

BACA JUGA:4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Papua Dibebaskan, 2 Terluka

Sementara PKN dengan Ketua Umum Pusat Gede Pasek Suardika, SH, MH, di Kabupaten Kaur dikomandoi Yulman. Partai berlogo Garuda merah beralamat di Kelurahan Simpang Tiga Kaur Utara. (jul)

Sumber: