Tipu Cakades Sukarami Rp2 Miliar, Wanita Asal Kaur Dibekuk di Jambi

Tipu Cakades Sukarami Rp2 Miliar, Wanita Asal Kaur Dibekuk di Jambi

Penangkapan wanita penipu cakades Sukarami di Jambi oleh Polres Kaur dan Polres Merangin-istimewa/julianto-raselnews.com

Mei 2021, tersangka kembali mendatangi pelapor dan menyebut jika suami pelapor akan diguna-guna oleh calon lain dalam Pilkades Sukarami.

Untuk membantu suami pelapor, tersangka meminta uang Rp 80 juta. Uang itu sebagai biaya agar suami pelapor aman dari guna-guna lawan politiknya.

BACA JUGA:Babak Baru, Perekam dan Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi

Kemudian, pada 1 Agustus 2021, tersangka kembali datang menemui pelapor untuk kembali meminjam uang.

Kali ini lebih besar yakni Rp150 juta. Saat itu tersangka berjanji akan mengembalikan pinjamannya pada Desember 2021.

Karena mulus, tersangka kembali meminta uang. Kali ini justru lebih besar yakni Rp 340 juta kepada pelapor.

BACA JUGA:Giliran LINK DOWNLOAD Video Syur 11 Menit Mirip Rebecca Kloper Diburu, Cek di Sini

Uang tersebut diakui tersangka untuk menambah modal. Total, tersangka sudah meminta uang Rp2.020.000.000.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, tersangka tak mengembalikan uang tersebut. Juni 2022, pelapor melaporkan tersangka ke Polres Kaur

Menurut Kasat Reskrim Polres, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Merangin Jambi untuk membekuk tersangka.

BACA JUGA:Hati-hati! 3 Tanggal Lahir Ini Ternyata Suka Diganggu Jin Qorin

Setelah hampir setahun melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil dibekuk saat berada di perkebunan kopi miliknya di Kabupaten Merangin Jambi.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun,” demikian Kasat Reskrim. (red)

Sumber: