Tipu Cakades Sukarami Rp2 Miliar, Wanita Asal Kaur Dibekuk di Jambi
Penangkapan wanita penipu cakades Sukarami di Jambi oleh Polres Kaur dan Polres Merangin-istimewa/julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Seorang wanita berinisial LD (35), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, berhasil memperdaya Calon Kepala Desa (Cakades) Sukarami.
Tak tanggung-tanggung, wanita yang sehari-hari bertani ini berhasil menipu cakades dengan total Rp2 miliar lebih.
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Remaja Desa Padang Nibung Meninggal Dunia
Modusnya, menjanjikan kemenangan lewat jasa seorang dukun. Hanya saja, LD kabur usai mencium jika aksinya terbongkar. LD melarikan diri ke Provinsi Jambi.
Namun, Senin (22/5/2023) dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB, LD berhasil dibekuk.
Tersangka ditangkap saat berada di persembunyiannya di kawasan perkebunan kopi Bukit Simpai Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
LD ditangkap atas laporan NW (46), istri Cakades, dengan sangkaan penipuan.
"Kini pelaku yang merupakan ibu-ibu itu masih dalam pemeriksaan anggota,” beber Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK, MIK, MSc melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH, Rabu (24/5/2023).
Tersangka LD diamankan atas laporan bernomor LP/333-B/VI/2022/Bkl/Res Kaur pada 16 Juni 2022.
Dalam laporan, penipuan yang dilakukan LD ketika suami pelapor mencalonkan diri sebagai Kades Sukarami.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan 4 Bacaleg Terindikasi Ganda, Berikut Daftarnya
Tersangka mencoba mendekati pelapor dengan dalih akan membantu suami pelapor memenangi Pilkades.
Saat itu, tersangka menyarankan agar suami pelapor memakai jasa dukun. Ketika itu, tersangka sempat memberikan jimat kepada suami korban sebagai pegangan.
Pada Februari 2021, tersangka menemui pelapor dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 60 juta.
BACA JUGA:Duh...Begini Nasib Oknum Kepsek Bengkulu Selatan yang Digerebek di Hotel Bengkulu
Uang tersebut kemudian dikembalikan tersangka kepada pelapor
Sumber: