5 Aplikasi Pinjol Tanpa Riba, Bersyariah dan Terdaftar di OJK
![5 Aplikasi Pinjol Tanpa Riba, Bersyariah dan Terdaftar di OJK](https://radarselatan.disway.id/upload/df7b0a8cd1c0ceca4700f55523017d5a.jpg)
Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:BPJS Ketenakerjaan Buka Program Pinjaman Dana, Plafon Rp25 Juta Angsuran Ringan Banget
1. Ammana Pinjaman Syariah
Ammana adalah fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah tanpa agunan dengan proses pencairan yang mudah.
Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020, Ammana meminta Anda untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah menjalin kerja sama dengan Ammana sebelum dapat menjadi peminjam atau pendana.
2. Kapitalboost Pinjaman Syariah
Dibandingkan dengan lembaga pinjaman syariah lainnya, Kapitalboost memberikan tenor paling pendek, yaitu hanya 1 tahun.
Dengan plafon maksimal hingga Rp2 miliar, Anda dapat menggunakan dana untuk melakukan pembelian barang.
BACA JUGA:BNI Siapkan Pinjaman Cepat Hingga Rp15 Miliar, Pengembalian Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya
Namun, peminjam haruslah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV yang berdomisili di Bandung.
Perusahaan harus memenuhi syarat seperti penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar, memiliki arus kas positif dalam 12 bulan terakhir, beroperasi minimal 1 tahun, dan memiliki Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.
3. Papitupi Syariah
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2023, Tak Perlu Jaminan dan Nyaris Tanpa Bunga, Simak Infonya di Sini
Papitupi Syariah adalah salah satu lembaga pemberi pinjaman syariah yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020.
Mereka menawarkan pinjaman dengan batas maksimal sebesar Rp50 juta.
Sumber: