Perhatian Buat Penerima BPNT, Uangnya Wajib Dibelikan Sembako, Jika Beli Rokok atau Baju Ini Sanksinya
BPNT-istimewa-raselnews.com
“Kami melakukan verifikasi dan validasi data penerima BPNT dan PKH melalui musyawarah desa dan kelurahan. Kalau dalam proses verifikasi ada temuan, misalnya ada warga yang tidak layak lagi, maka akan dicoret. Hasil verifikasi dan validasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk perubahan data paling cepat dua bulan dan maksimal enam bulan,” terang Syahriar.
BACA JUGA:HOKI! Wanita Cantik Asal Tanggerang Beli Mobil Toyota Agya Seharga 1 Rupiah dari Shopee
Sementara itu, menjelang penyaluran BPNT tahap ketiga ditahun ini, Rabu (31/5) Kejari BS mengundang unsur terkait unntuk melakukan rapat koordinasi penyaluran BPNT.
Pihak yang diundang yakni Dinas Sosial, Polres BS, dan BRI Cabang Manna.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati penyaluran BPNT tidak dikenakan biaya apapun. Pihak BRI dan Agen Brilink selaku penyalur tidak boleh memotong atau memungut biaya sepeserpun dari KPM BPNT.
BACA JUGA:Kabar Baik! Lowongan Kerja KAI Dibuka Hari Ini, Lulusan SMA/SMK, D3 dan Sarjana
Jika ditemukan masih ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungutan pada proses penyaluran BPNT, maka akan dikenakan sanksi hukum, dan juga sanksi tegas dari BRI selaku bank mitra dalam penyaluran bantuan ini. (yoh)
Sumber: kabid fakir miskin dinas sosial bengkulu selatan