Heboh, Uang Kertas Rp75.000 Dijual Rp5 Juta, Ini Kata Bank Indonesia

Heboh, Uang Kertas Rp75.000 Dijual Rp5 Juta, Ini Kata Bank Indonesia

Ilustrasi pencairan bansos pkh dan bpnt tahun 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM -Jika uang kuno ditawari mahal, mungkin cukup beralasan. Apalagi uang kuno itu produksi tahun 1900-an atau bahkan sebelumnya.

Para kolektor uang langka, pasti siap membeli dengan harga mahal dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tapi bagaimana dengan uang yang masih beredar dan dicetak Bank Indonesia namun sudah dijual kepada kolektor dengan harga tinggi?

BACA JUGA:Cek Sekarang! 10 Uang Kuno IniPaling Dicari Kolektor, Ada Dihargai Rp100 Juta, Berikut Daftar dan Cara Jualnya

Pastinya ini menjadi heboh. Adalah uang kertas pecahan Rp75.000 yang kini dihargai mahal oleh para kolektor uang kuno.

Kehebohan itu dari seorang warganet yang menawarkan satu lembar uang kertas Rp 75 ribu seharga Rp 5 juta.

Adapun tawaran tersebut dibuat oleh akun Facebook Sabar Narimo di grup KOLEKTOR UANG Rp 75.000.

BACA JUGA:Bisa Kaya Mendadak, Barang Antik Ini Berharga Miliaran di Indonesia, Ada Uang Kuno dan dan Perangko

Dalam postingannya memberi keterangan "Redy 1 lb 5 JT Lok solo (Ready 1 lembar 5 juta lokasi Solo)"

Di unggahan turut disertakan uang Rp75 ribu bernomor seri DAM040964.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warganet pun menanyakan mengapa uang tersebut ditawarkan harga tinggi.

BACA JUGA:Rezeki! Pria Ini Temukan Uang Koin Kuno di Rumah Mendiang Mertua, Pihak Bank Kewalahan

"Ini uang gini ap istimewanya yah smpe hrg 5jt 1lmbr," kata akun Fe** Mahy***.

Lalu apa keistimewaan uang kertas Rp 75.000?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, katanya pecahan Rp 75.000 merupakan rupiah yang dicetak terbatas.

BACA JUGA:7 Uang Koin Kuno yang Paling Dicari Kolektor, Ada yang Dihargai Rp100 Juta, Periksa Sekarang

Adapun diterbitkannya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, sebagai uang peringatan yang dicetak terbatas, pecahan Rp 75.000 lebih banyak dijadikan koleksi meski saat ini masih menjadi alat pembayaran yang sah atau legal tender.

BACA JUGA:Trending! Aplikasi Helo Hilang di Play Store, Koin Ditutup Malam Ini

Bagaimana mendapatkan uang kertas pecahan Rp 75.000? Sebenarnya dapat memperoleh uang tersebut melalui aplikasi PINTAR milik BI atau laman https://pintar.bi.go.id/Order/UPK.

Sayangnya, persediaan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) ini sudah semakin terbatas. (red)

Sumber: