DPT Bengkulu Selatan 126.062 Jiwa, yang Belum Terdaftar Masuk DPK, Berikut Ketentuannya
10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan-dokumen-raselnews.com
9. Ulu Manna 6.395 jiwa dengan 31 TPS
10. Bunga Mas 5.292 jiwa dengan 26 TPS
11. Pasar Manna 13.273 jiwa dengan 65 TPS
BACA JUGA:Warna Warni Pemilu 2024, Empat Mantan Koruptor Terdaftar Sebagai Bacaleg di Seluma, Ini Orangnya
Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi MPd mengaku, jumlah DPT berkurang 136 jiwa dibandingkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan Mei 2023 yang berjumlah 126.198 jiwa.
Pengurangan ini karena adanya pemilih meninggal dunia, pindah domisili, ganda antar kabupaten dan provinsi.
BACA JUGA:Hasil Vermin KPU Kaur: 29 Bacaleg Ganda, 4 Berstatus Napi
“Mayoritas berkurang karena adanya pemilih ganda,” sebut Arif kepada Raselnews.com.
Bagaimana bagi warga yang belum terdaftar di DPT? Menurut Arif akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Namun proses pendataan DPK baru akan dilakukan menjelang hari H atau pemungutan suara.
BACA JUGA:KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka
DPK akan memilih di TPS sesuai alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, DPK baru akan dilayani jika DPT di TPS tersebut sudah dilayani oleh KPPS.
“DPK adalah pemilih dengan menggunakan KTP. Pelayanan setelah DPT di TPS yang bersangkutan sudah semua memilih. Sekitar jam 1-an.
BACA JUGA:Selamat! 44 PPPK Kesehatan Kaur Terima SK Penugasan, Ini Pesan Plt Bupati Kaur
Sumber: