Penderitaan Kasta Dalit di India: Haram Disentuh, Derajat Lebih Rendah dari Binatang
![Penderitaan Kasta Dalit di India: Haram Disentuh, Derajat Lebih Rendah dari Binatang](https://radarselatan.disway.id/upload/98793b434e93a18d975385309e3ff0c8.jpg)
Warga India yang masuk dalam Kasta Dalit-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM – Dalit menjadi salah satu kasta di India. Hanya saja, Kasat ini tidak masuk dalam 4 kasta yang diakui di negara yang memiliki jumlah terpadat di bumi ini.
Di India, hanya ada 4 kasta resmi yakni Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Kasta tertinggi adalah Brahmana yang sebagian besar berprofesi sebagai pendeta.
BACA JUGA:Viral Sepasang Pelajar SMK Digerebek Tanpa Baju di Rumah Kosong
Kasta Ksatria yang didominasi oleh para tentara dan pemimpin pemerintahan. Kasta Waisya yang merupakan para pedagang dan petani.
Terakhir Kasta Sudra yang didominasi oleh para pengrajin dan buruh. Sementara Kasta Dalit, dianggap paling rendah statusnya dan menurut bahasa artinya adalah tertindas.
BACA JUGA:Viral! Tidak Ada Ranjang Pasien Yang Muat, Pria Obesitas Dibuatkan Ranjang Khusus di RSCM
Disebut tertindas karena kelompok sosial yang paling rentan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan bahkan disebut sebagai untouchables alias tak tersentuh, hingga derajatnya dianggap lebih rendah dari binatang.
Di India, sistem kasta masih berlaku secara turun temurun, meskipun sebenarnya sistem kasta telah dilarang sejak tahun 1950-an.
Namun, karena sistem kasta telah merasuk ke dalam kehidupan sosial masyarakat India, masih ada beberapa orang yang tanpa sadar masih mempraktikkan sistem kasta.
Kasta-kasta tersebut dibedakan berdasarkan identitas mereka dalam kehidupan sebelumnya, karma (perbuatan) mereka, dan garis keturunan mereka.
Di India, sistem ini tidak hanya berkaitan dengan keturunan atau nama keluarga, tetapi juga telah meresap ke dalam struktur kegiatan sosial, ekonomi, dan politik.
Kasta Dalit, benar-benar dijauhi oleh masyarakat dan dilarang untuk hidup bersama dengan orang-orang dari kasta yang lebih tinggi.
Sumber:
Berita Terkait
8 bulan