Pinjam Uang Rp 250 Juta di Kupedes BRI Bunga Mulai 0,9 Persen, Simak Syarat dan Caranya

Pinjam Uang Rp 250 Juta di Kupedes BRI Bunga Mulai 0,9 Persen, Simak Syarat dan Caranya

Pinjam Uang Rp 250 Juta di Kupedes BRI Bunga Mulai 0,9 Persen, Simak Syarat dan Caranya-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Banyak layanan pinjaman yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satunya adalah Kupedes BRI 2023.

Kupedes ini berbeda dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan menawarkan limit plafon pinjaman hingga Rp 250 juta.

Angsuran pinjaman Kupedes BRI ini dimulai dari Rp 40 ribuan, dan memiliki bunga yang kompetitif.

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Tanpa Batas, Plafon Rp 10.000.000, Angsuran Rp 30.000 Per Bulan

Kupedes BRI 2023 dapat menjadi alternatif pinjaman bagi masyarakat dengan berbagai kebutuhan seperti pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan sebagainya.

Pinjaman ini berlaku untuk semua sektor usaha, termasuk petani, pedagang, industri, atau jasa lainnya. Salah satu keuntungan dari Kupedes ini adalah agunan yang tidak harus bersertifikat.

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini Agar Daging Kurban Tetap Segar Walaupun Sudah Lama

Bagi mereka yang membayar cicilan tepat waktu, akan mendapatkan bonus uang tunai.

Rentang bunga Kupedes BRI 2023 bervariasi mulai dari 0,9 persen hingga 1,2 persen, dengan biaya administrasi yang ringan hanya Rp10 ribu.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peminjam:

BACA JUGA:Baru! KUR BRI Rp 100 Juta Bunga Rendah, Simak Cara Pengajuannya

1. Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Menyertakan data diri berupa KTP (suami dan istri), KK (Kartu Keluarga), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

3. Melampirkan Surat Keterangan Usaha dari RT/RW bagi calon debitur yang mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta. Bagi debitur yang ingin meminjam lebih dari Rp 25 juta, wajib meminta Surat Keterangan Usaha dari kantor desa setempat.

BACA JUGA:Pinjam KUR Bank Mandiri Plafon Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Cicilannya di Sini

4. Usaha yang diajukan minimal sudah berjalan selama 1 tahun (Kupedes dengan pinjaman hingga Rp 50 juta) dan 2 tahun untuk Kupedes dengan nominal pinjaman Rp 50-250 juta.

5. Jangka waktu pinjaman untuk Kredit Modal Kerja adalah 60 bulan, sedangkan untuk Kredit Investasi adalah hingga 120 bulan.

6. .Calon debitur harus menyerahkan agunan yang nilainya sesuai dengan jumlah pinjaman Kupedes (umumnya BPKB).

Sumber: