Cegah Radikalisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Gelar Kenduri Desa Damai

Cegah Radikalisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Gelar Kenduri Desa Damai

Kenduri Desa Damai-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - BNPT dan FKPT BENGKULU gelar Kenduri Desa Damai, melibatkan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mencegah radikalisme dan terorisme.

Kegiatan ini diikuti 94 peserta dari berbagai unsur yakni perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan perempuan, perangkat desa, tokoh agama, tokoh perempuan.

BACA JUGA:Fakta Unik Suku Fulani: Istri Orang Bisa Dicuri, Mata dan Gigi Jadi Standar Ketampanan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar Seluma yang Tenggelam di Sungai Talo Ditemukan, Begini Kondisinya

Kegiatan Kenduri Desa Damai ini dilaksanakan BNPT dan FKPT Bengkulu di Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Selain peserta, hadir juga Camat Sukaraja Ramlan Efendi, Kapolsek Sukaraja Iptu Frangky Sirait, Kades Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Sutrisno, bersama perangkat.

BACA JUGA:Apakah Kamu akan Bahagia dengan Kekasihmu? Begini Perhitungan Jodoh Berdasarkan Nama Versi Primbon Jawa

BACA JUGA:Terus Merugi, Pengusaha Pertashop Dibayangi Penyitaan Aset

Dalam kesempatan itu, Kades Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Sutrisno mengucapkan terima kasih kepada BNPT dan FKPT Bengkulu atas pelibatan langsung masyarakat desanya dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bengkulu.

Ia merasa bangga dengan dipilihnya Desa Sidoluhur. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada tim Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI, FKPT Bengkulu dan para pemateri baik dari pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Pertashop 'KO' dengan Pedagang BBM Eceran, Omzet Turun Drastis, Terancam Tutup

BACA JUGA:UPDATE! Harga Emas Dunia Makin Menggairahkan, Harga Perak Turun

Bertindak sebagai pemateri pada acara BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai ini ada tiga pemateri, yakni nara sumber nasional terdiri perwakilan dari BNPT Maira Himadhani, ST, M.Sc selaku Subkoordinator Partisipasi Masyarakat Direktorat Pencegahan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Pada paparannya Maira Himadhani menjelaskan terkait ancaman terorisme di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa definisi dari terorisme mengacu pada UU No. 5 Tahun 2018. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

BACA JUGA:Berita Duka, Jemaah Haji yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Informasi Pelantikan 15 Kepala Desa di Bengkulu Selatan, Bupati: Akhir Bulan Ini

Pada akhirnya dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis.

Termasuk, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan keamanan.

Kata Maira Himandhani, pada acara BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai, bahwa bahaya ancaman juga diatur UU No. 17 Tahun 2011.

BACA JUGA:Ditindih Tetangga Saat Tidur, Siswi SMA di Seluma Melawan, Padahal Sudah Buka Celana

BACA JUGA:Pendaftaran ASN Dibuka! KemenPAN-RB Siapkan 1 Juta Formasi, Simak Cara dan Link Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Ancaman adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah negara NKRI dan kepentingan nasional diberbagai aspek ideologi, politik, ekonomi, sosbud, maupun hankam.

Selain itu ada juga Ir. Wili Pramudya, selaku nara sumber nasional dari praktisi Media.

Pada kegiatan BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai, ia menyampaikan simulasi persoalan-persoalan yang kerap muncul di lingkungan dan berikut ancamannya.

BACA JUGA:Berayun di Akar Pohon Lalu Terjatuh, Pelajar di Seluma Tenggelam di Sungai Talo

BACA JUGA:Dapat Ancaman, Ditolak MUI, Pertemuan LGBT se Asean Batal Digelar di Jakarta

Selain memberikan paparan, sosok praktisi Media ini juga membawa masyarakat peserta Kenduri Desa Damai di Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma pada acara diskusi kelompok. Ada 9 kelompok yang dibentuk dari 94 peserta yang ikut pada kegiatan tersebut.

Mereka mendiskusikan sebuah permasalahan dengan harapan ada solusi dan rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing kelompok.

Sementara itu, bertindak sebagai pembicara daerah adalah Kabag Ops BINDA Bengkulu Deni Komarudin, mewakili Kabinda Bengkulu.

BACA JUGA:Ingin Tenang dan Nyaman, 3 Perangkat Desa Bandar Agung Bengkulu Selatan Mundur

Sumber: bnpt dan fkpt bengkulu