Kabar terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik, Jaksa Kembali Datangi Sekolah

Kabar terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik, Jaksa Kembali Datangi Sekolah

Kajari Bengkulu Selatan saat mendatangi SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana hibah di SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan tahun 2021 - 2022 terus bergulir.

Selasa (12/7/2023) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi MH bersama Kasi Pidsus, R Asido Putra Nainggolan, SH kembali mendatangi SMK IT Al Malik di Jalan Datuk Nazir Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:Hanya 3 Jenis Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Part Time, Ada yang Menangis!

BACA JUGA:Kabar Terbaru Remaja Berduaan Dalam Mobil di Tempat Sepi yang Diamankan Satpol PP, Begini Endingnya

Kajari sengaja datang pukul 11.53 WIB, saat jam belajar sekolah sedang berlangsung, untuk memastikan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Namun saat jaksa datang situasi sekolah tersebut sepi, tidak seperti sekolah pada umumnya.

Kedatangan Kajari dan Kasi Pidsus beserta staf hanya disambut Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru.

BACA JUGA:Suami di Kaur Ditinggal Istri Jadi TKW Tanpa Pamit, Sedih dan Kecewa, Begini Kisah Lengkapnya

BACA JUGA:Mahfud MD Soal Al Zaytun: Yang Ditindak Secara Hukum Adalah Panji Gumilang, Bukan Pesantren

Padahal kalau merujuk data penerima dana BOS yang diklaim pihak sekolah, jumlah siswa mencapai ratusan orang.

“Kami datang hanya untuk mengecek situasi sekolah tersebut. Soalnya ini kan sudah memasuki tahun ajaran baru, mungkin seluruh siswanya masuk semua. Tapi saat kami datang, siswa masih terlihat sepi, tidak seperti data penerima dana BOS yang ratusan orang itu,” kata Kajari.

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BRI Angsuran Rp 30.000 per Bulan

BACA JUGA:Razia Penertiban Ternak, Petugas Satpol PP Bengkulu Selatan Diancam Warga Pakai Sajam

Dari hasil pengecekan tersebut semakin menguatkan dugaan jaksa terkait adanya data siswa fiktif di sekolah tersebut.

Sumber: kajari bengkulu selatan