Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 Miliar.

Sunyoto Indra Prayitno adalah pelapor yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Maryono Teguh dan Linna Susanto.

BACA JUGA:Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

Menurut kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, laporan ini telah diajukan sejak bulan Juni.

"Pada tanggal 19 Juni 2023, kami telah membuat laporan polisi dengan nomor 3505 yang saat ini sedang diteliti oleh Polda Metro Jaya," kata Djamaludin kepada media pada saat ditemui di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (13/7/2023).

"Dugaan penipuan dan penggelapan ini melibatkan jumlah dana sekitar Rp 5 miliar," lanjutnya.

BACA JUGA:Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone

Djamaludin menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai ketika Mario Teguh menawarkan bantuan kepada Sunyoto untuk mempromosikan bisnis skincare.

Mario Teguh juga menjanjikan bahwa dengan menggunakan jasanya, Sunyoto akan mendapatkan omset puluhan miliar.

Akhirnya, keduanya sepakat untuk bekerja sama dan menandatangani perjanjian.

BACA JUGA:Penipuan Modus TKI di Australia, Warga Seluma Dibekuk, 4 Korban Rugi Rp60 Juta

"Perjanjiannya adalah bahwa Mario Teguh menjanjikan dan memberikan harapan bahwa dengan menggunakan jasanya, omzet klien kami bisa meningkat menjadi puluhan miliar dalam sebulan," jelas Djamaludin.

Sayangnya, Mario Teguh diduga melanggar perjanjian tersebut sehingga Sunyoto mengalami kerugian total sebesar Rp 5 miliar.

"Ada janji yang tidak dipenuhi oleh Mario Teguh untuk mempromosikan produk skincare atau bisnis dari klien kami yang akhirnya tidak dilakukan.

BACA JUGA:Handphone Kepala Dinas di Kaur Dibajak, Kirim Link APK Penipuan, Seperti Ini Modusnya

Karena hal tersebut, klien kami mengalami kerugian yang signifikan dan telah mengeluarkan sejumlah dana sekitar Rp 5 miliar kepada Mario Teguh," urainya.

Sebelumnya, Sunyoto telah mencoba berkomunikasi dengan Mario Teguh, tetapi tidak mendapatkan respon yang baik.

Pihak Sunyoto juga telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tidak ada tanggapan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Dipraperadilkan Tersangka Penipuan dan Penggelapan

"Kami telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, tetapi tidak ada respons dari pihaknya. Oleh karena itu, kami terpaksa membuat laporan polisi ini," ungkap Djamaludin.

Rencananya, Sunyoto akan diperiksa terkait laporannya ini di Polda Metro Jaya pada hari Selasa (18/7/2022) mendatang.  (red)

Sumber: