Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman

Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman

Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pinjaman online atau pinjol seringkali menawarkan kemudahan dalam mendapatkan dana secara cepat.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak masyarakat yang kemudian terjebak dalam hutang pinjaman online.

Ketentuan dan persyaratan yang mudah dari pinjol membuat banyak nasabah tanpa sadar terus menaikkan jumlah pinjaman.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Perbaikan Jaringan Tegangan Tinggi, Listrik 11 Wilayah Bengkulu Selatan Padam

Mereka bahkan sering kali melupakan bahwa pinjol memberlakukan suku bunga pinjaman yang cukup tinggi.

Suku bunga inilah yang membuat nasabah kesulitan dalam melunasi hutang pinjol yang semakin bertambah.

Namun, apa yang sebaiknya dilakukan jika kamu tidak mampu membayar hutang pinjol dan ingin menghindari debt collector?

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Talmas di Bengkulu, Persedium Segera Dibentuk, Dirhanjoyo: Bupati Itu Orang Talo

Sebagaimana disampaikan oleh akun TikTok @pedulikorbanpinjol7, berikut adalah 10 langkah yang bisa diambil jika kamu tidak mampu membayar hutang pinjol.

1. Hapus semua kontak di ponselmu, hindari menyimpan nomor nasabah yang tidak bisa membayar.

2. Hapus cache dan data di ponselmu.

3. Matikan semua izin aplikasi di ponsel dan hapus aplikasinya.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kilogram di Seluma, Pasokan Aman dan Stabil, Tapi Sering Langka, Ternyata Ini Biang Keroknya

4. Ganti nama email dan nama media sosial (jangan gunakan nama asli).

5. Hapus atau sembunyikan nomor pribadi di media sosial agar tidak mudah ditemukan oleh debt collector.

6. Hindari berteman dengan sesama nasabah yang tidak bisa membayar di media sosial.

BACA JUGA: 93 Kades di Bengkulu Kuliah Gratis di UT, Pembelajaran Mulai September, Ini Rincian Kuota Perkabupaten

7. Hapus atau sembunyikan tanda hubungan dengan orang terdekat di media sosial.

8. Nonaktifkan fitur "visible" di aplikasi Get Contact agar tidak terlacak.

9. Atur panggilan masuk menjadi otomatis ditolak.

10. Atur aplikasi WhatsApp agar orang tidak dapat secara sembarang menambahkanmu ke dalam grup.

BACA JUGA:Wacana Enam Kecamatan di Bengkulu Ingin Bentuk Kabupaten Baru Menguat, Anggota Dewan Angkat Bicara

Dengan mengikuti 10 langkah ini, kemungkinan besar kamu akan terhindar dari teror pinjol dan debt collector meskipun tidak mampu membayar hutang pinjol. (red)

Sumber: