Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Pinjam uang di aplikasi finku limit Rp 20 juta modal KTP-istimewa-freepik.com

1. Pinjol Qazwa

Qazwa adalah perusahaan fintech yang memberikan pembiayaan khusus untuk UMKM di berbagai sektor, seperti peternakan, perdagangan, dan perkebunan.

Mereka menggunakan skema supply chain financing dalam transaksi pembiayaannya.

BACA JUGA:Tak Mau Bayar Angsuran Pinjol? Hati-Hati, Ini Risikonya

 

2. Pinjol Investree

Investree merupakan layanan P2P lending yang menawarkan produk pinjaman invoice financing syariah.

Pinjaman ini dapat diajukan secara online dengan tenor 30 hingga 180 hari, dan nilai maksimal hingga Rp2 miliar.

3. Pinjol Ammana

Ammana adalah fintech pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah tanpa agunan dengan pencairan mudah.

Syarat pengajuan termasuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang bekerja sama dengan Ammana.

 

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman

 

4. Pinjol Duha Syariah

Sumber: