Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Pinjam uang di aplikasi finku limit Rp 20 juta modal KTP-istimewa-freepik.com

Papitupi Syariah adalah lembaga pemberi pinjaman syariah yang telah terdaftar di OJK.

Mereka memberikan pinjaman dengan limit Rp50 juta dan memiliki syarat tertentu untuk peminjam.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn

 

9. Pinjol Ethis

Ethis Fintek Indonesia merupakan lembaga P2P Financing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif untuk UMKM dan proyek properti.

Syarat pengajuan termasuk legalitas usaha dan dokumen lainnya.

Jika Anda tertarik, Anda dapat memanfaatkan layanan-layanan Pinjol syariah ini untuk memenuhi kebutuhan dana tanpa terlibat dalam riba.

 

BACA JUGA:Kejamnya Pinjol! Telat Angsuran Didenda 10 Persen per Hari, Pinjam Rp 5 juta Bayar Rp 50 Juta

 

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman. (red)

Sumber: