Untuk Suami! Hati-hati Berucap, 15 Ucapan Ini Sudah Termasuk Talak dalam Islam

Untuk Suami! Hati-hati Berucap, 15 Ucapan Ini Sudah Termasuk Talak dalam Islam

Untuk Suami! Hati-hati Berucap, 15 Ucapan Ini Sudah Termasuk Talak dalam Islam-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - disway.id/listtag/12341/talak">Talak merupakan salah satu istilah yang berhubungan dengan perkawinan. Hal ini penting untuk para disway.id/listtag/869/suami">suami ketahui.

Mengacu KBBI, talak merupakan perceraian antara suami dan istri atau lepasnya ikatan perkawinan.

Talak juga dapat diartikan sebagai permohonan yang diajukan suami untuk menceraikan istrinya.

BACA JUGA:Ternyata 5 Hal Sepele Ini Bisa Membuat Gairah Hilang, Pasangan Suami Istri Harus Tahu Nih!

Dalam Pasal 66 ayat (1) UU 7/1989 seorang suami yang beragama islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak.

Talak merupakan hak yang diberikan kepada suami untuk mengakhiri pernikahan.

Seorang suami juga dapat memberikan talak secara lisan atau tertulis kepada istrinya.

BACA JUGA:'Semangat' Suami Menurun Drastis, 5 Cara Ini Bisa Dipakai Istri

Dalam Islam, ada 3 bentuk talak yang diakui, yaitu talak raj'i atau talak yang dapat rujuk, talak bain atau talak yang tidak dapat rujuk, dan talak tiga kali atau talak yang tidak dapat rujuk sama sekal).

Berikut adalah beberapa contoh perkataan yang termasuk dalam kategori talak:

BACA JUGA:Nyesek! Usai Menikah, Pengantin di Jambi Ini Langsung Berpisah, Sang Suami Ternyata...

1. "Kamu cerai."

2. "Aku menceraikanmu."

3. "Kami berpisah sekarang."

4. "Kita berakhir di sini, talak dua."

5. "Aku memberikanmu talak satu."

6. "Kamu sudah tidak menjadi istriku."

7. "Kamu bebas dari ikatan pernikahan."

BACA JUGA:Viral, Kisah Pasutri Cerai Gegara Suami 'Gila' Judi Online: BPKB dan Sertifikat Digadaikan, Utang Sana Sini

8. "Aku tidak ingin hidup bersamamu lagi."

9. "Kamu tidak lagi menjadi istri yang aku anut."

10. "Aku memutuskan hubungan pernikahan kita."

11. "Kamu sudah tidak ada tempat di dalam hidupku."

12. "Kamu sudah tidak menjadi istri yang sah bagiku."

13. "Kamu sudah tidak menjadi bagian dari keluargaku."

BACA JUGA:ASTAGA! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Ternyata Diduga Perangkat Desa

14. "Kamu sudah tidak memiliki hak dan kewajiban pernikahan."

15. "Aku memberikanmu talak tiga, kami bercerai tanpa bisa rujuk."

Itulah 15 ucapan yang dapat dianggap sebagai talak. Karena itulah, para suami untuk hati-hati dalam berucap. Meski mungkin dianggap ringan, namun sudah dianggap talak kepada istri. (red)

Sumber: