TERBARU! Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023, Ada yang Menangis Nih!

TERBARU! Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023, Ada yang Menangis Nih!

Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023-istimewa-kemensos.go.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Sosial RI (Kemensos) resmi mengeluarkan surat perihal perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) khusus Program Keluarga Sejehtera (PKH) tahap 3 dan 4 tahun 2023 atau khusus periode Juli sampai Desember 2023.

Surat Kemensos tersebut diterbitkan 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:8 Instansi Peluang Lulusan SMA di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September

Keluarga Peneriman Manfaat (KPM), khusus penerima PKH melalui kartu KKS atau penyaluran melalui Bank Himbara dan BSI, diminta tidak terkejut.

Sebab dalam surat, Kemensos menyatakan 2 poin penting.

1. Terdapat 2 skema penyaluran bansos PKH

- Per triwulan berlaku untuk lembaga bayar PT Pos

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Kemenkumham Siapkan 2.578 Formasi, Siapkan Diri Kalian!

- Per dua bulan berlaku untuk lembaga bayar himbara dan BSI.

2. Bagi KPM yang menerima bansos PKH menjadi per 2 bulan akan terdapat penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Dengan terbit surat tersebut, artinya penyaluran PKH tahap 3 bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos akan tetap cair untuk alokasi 3 bulan. Artinya nominalnya tetap sama seperti tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Mau Jadi Agen BRILink? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara KPM yang bansos PKH masuk lewat himbara (BNI, BRI, Mandiri) dan BSI atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bansos PKH yang disalurkan bukan lagi per 3 bulan melainkan per 2 bulan sekali.

Artinya besaran bansos PKH yang diterima KPM via KKS atau kartu merah putih akan berubah atau berkurang dari penyaluran tahap sebelumnya.

Sumber: