TERBARU! Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023, Ada yang Menangis Nih!
Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023-istimewa-kemensos.go.id
Diketahui bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda. Besaran bansos yang diberikan tergantung komponen yang ada di setiap KPM:
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka 17 September 2023
1. Disabilitas: Rp400.000 per dua bulan atau Rp2,4 juta per tahun
2. Lansia: Rp400.000 per dua bulan atau Rp2,4 juta per tahun
3. Ibu hamil: Rp500.000 per dua bulan atau Rp3 juta per tahun
4. Balita: Rp500.000 per dua bulan atau Rp3 juta per tahun
BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Lolos CPNS 2023, Mungkin Jurusan Kamu?
5. Anak SD: Rp150.000 per dua bulan atau Rp900.000 per tahun
6. Anak SMP: Rp250.000 per dua bulan atau Rp1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp334.000 per dua bulan atau Rp2 juta per tahun
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Pinjaman Vs Dana Cicil di Pinjol Akulaku, Mana yang Lebih Ringan?
Demikian informasi penyaluran bansos PKH periode Juli sampai Desember 2023. Semoga bermanfaat. (red)
Sumber: