Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Diperpanjang, Nunggak Pajak Didatangi Petugas ke Rumaah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Diperpanjang, Nunggak Pajak Didatangi Petugas ke Rumaah

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir 30 November 2023-rezan oktowesa-raselnews.com

“Selama perpanjangan, nanti program samling dan gerebek pajak akan digendeng. Kami akan terus menyebar tim ke lapangan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pejabat Kabupaten Belum Ada Yang Lirik

BACA JUGA:Pinjam Uang di Sini? Auto Miskin, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Terbaru

Dijelaskan Lenny, pihaknya juga akan melakukan layanan jemput bola berupa door to door. Jadi masyarakat yang ingin membayar pajak namun berkendala hadir di UPTD samsat atau samling, pihakya siap datang ke rumah.

Namun, syaratnya semua PKB harus dilunasi dan siap untuk tidak menunggak PKB di masa yang akan datang.

“Kami menargetkan tahun ini semua denda pajak tertunggak itu lunas. Sehingga, di tahun berikutnya masyarakat tidak lagi merasa terbebani. Sebab, bisa jadi di tahun selanjutnya pemutihan ini bisa saja ditiadakan,” katanya.

BACA JUGA:Waspada Pinjol Ilegal! Berikut Ciri, Modus, dan Dampak Buruknya

BACA JUGA:Kisi-kisi Soal TWK, TIU, dan TKP Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Untuk raihan pajak sementara ini, Lenny menyebut UPTD samsat BS baru berhasil mengumpulkan pajak sebesar 65 persen dari target Rp17 miliar.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan raihan pajak tahun lalu di bulan yang sama. Hal yang mendasari minimnya raihan pajak karena situasi ekonomi masyarakat yang belum stabil, serta masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban.

BACA JUGA:Misi Khusus, Tim KPK Datangi Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Agenda Kunjungan Siang Besok

BACA JUGA:Pembelian Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi

“Makanya jika selesai pemutihan ini ternyata masih banyak kendaraan yang nunggak. Maka kami langsung melakukan langkah pemblokiran. Nanti semua berkas kendaraan terblokir akan diserahkan ke Satlantas. Kendaraan ini bakal dirazia dan dilarang melintas di jalan raya,” beber Lenny. (red)

Sumber: kasi penerimaan dan penetapan uptd samsat bengkulu selatan