Darurat! Kualitas Udara DKI Jakarta Terus Memburuk, Ini Buktinya

Darurat! Kualitas Udara DKI Jakarta Terus Memburuk, Ini Buktinya

Grafik kualitas udara DKI jakarta-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM – Kualitas udara di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) JAKARTA terus memburuk.

Kualitas udara di DKI JAKARTA makin tak sehat sehat dan layak dinyatakan darurat.

Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 08.00 WIB Rabu, 6 September 2023, JAKARTA mencatatkan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 68 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Kode Voucher Badai Shopee 6 September 2023, Klaim dan Dapatkan Diskon Belanja 100 Persen

BACA JUGA:Kualitas Udara di Bengkulu Terbaik Se Indonesia, Ternyata Ini Kuncinya, Tanaman Sawit Ikut Andil

Kondisi ini menggambarkan jika kualitas udara di DKI Jakarta sangat tidak sehat bagi manusia dan mahluk hiduplainnya.

Tingkat polusi udara DKI Jakarta tidak sama setiap waktu. Pada pukul 00.00 WIB, udara DKI Jakarta berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, artinya kadar polusi sedikit menurun.

Kondisi ini dipicu jalanan yang sedikit sepi dari kendaraan dan beberapa pabrik berhenti beroperasi.

BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Rabu 6 September 2023, Raih Voucher Belanjanya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nasib 155 Cakades Di Seluma Ditentukan Hari Ini

Kemudian tingkat pencemaran udara DKI Jakarta kembali pada pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Kondisi ini disebabkan kembalinya beraktivitas masyarakat, menggunakan kendaraan dan mesin mesin produksi pabrik.

Konsentrat polusi udara DKI Jakarta terendah berada di level 51 µg/m³ pada pukul 00.00 WIB.

Kemudian konsentrat polusi udara tertinggi terjadi pukul 08.00 WIB, berada pada level 68 µg/m³.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028 Dibuka, Umur Minimal 30 Tahun, Berikut Syaratnya

BACA JUGA:Naik haji dan Umroh Bisa Langsung terbang Dari Bengkulu, Penerbangan Bengkulu Ke Arab Saudi Segera Dibuka

Kondisi ini dipicu tingginya mobilitas masyarakat yang berangkat ke tempat kerja menggunakan kendaraan.

Asap kendaraan menyebabkan udara tercemar.

Kemudian kualitas udara di DKI Jakarta sedikit membaik, pada pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Statusnya tidak sehat bagi kelompok sensitif, hal ini dipicu lantaran masyarakat bekerja dan tidak menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:Penularan LSD di Bengkulu Kian Masif, 205 Ternak di Kaur Terjangit, Penularan Terus Meluas

BACA JUGA:ASN Kaur Segera Cek Rekening, TPP Mulai Cair, Seperti Ini Mekanisme Pencairan

Pada pukul 21.00 WIB, tingkat polusi udara kembali meningkat ke kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga pukul 23.00 WIB.

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah.

Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 µg/m³ - 12,0 µg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 µg/m³ - 35,4 µg/m³ masuk kategori moderat.

BACA JUGA:KPK: Bansos Rp 140 Miliar Tak Tepat Sasaran, 23.800 ASN Terdaftar Penerima

BACA JUGA:Kades Bisa Tentukan Status Sosial Warganya, Bisa Jadikan Ststus Orang Kaya atau Miskin, Ini Rumusnya

Lalu 35,5 µg/m³ - 55,4 µg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. (red)




Sumber: dikutip dari berbagai sumber