Kabar Pembayaran TPG Bonus Hari Raya di Seluma, Kadis Dikbud Seluma: Proses Administrasi Sudah Selesai Tapi...

Kabar Pembayaran TPG Bonus Hari Raya di Seluma, Kadis Dikbud Seluma: Proses Administrasi Sudah Selesai Tapi...

Ilustrasi tunjangan profesi guru-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Para guru di SELUMA yang berjumlah 1.089 orang yang tercatat sebagai penerima Tunjangan Profesi guru (TPG) bonus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah masih harus bersabar.

Walaupun Hari Raya Idul Fitri sudah lama berlalu, namun anggaran untuk membayar TPG bonus hari raya belum masuk ke kas daerah.

BACA JUGA:Astaga! 9 Anak di Bengkulu Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Semoa Orang Dekat

BACA JUGA:Dua Rumah Kontrakan di Bengkulu Kebakaran Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Seluma, Farzian  mengatakan, saat ini proses administrasi sudah terselesaikan semua oleh Disdikbud Seluma.

Akan tetapi TPG bonus 50 persen ini belum bisa dibayarkan karena memang saat ini transfer dana dari Kemenkeu untuk pembayaran TPG belum masuk.

BACA JUGA:Setelah Shalat Dhuha Baca Doa Ini, Dosa Berguguran Rezeki Melimpah

BACA JUGA:BRIguna Purna! Pinjaman Pensiun Janda atau Duda, Pinjam Rp 100 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Ini Syaratnya

"Untuk prosesnya semuanya sudah diselesaikan. Sehingga saat ini tinggal proses pencairannya saja. Namun anggaran belum masuk dari kementrian. Jadi belum bisa dibayarkan ke rekening guru penerima," tegas Farizan.

Dia memperkirakan, pembayaran akan dilakukan bulan ini. Informasi ini bukan dari Kementerian Keuangan, tetapi melihat beberapa daerah di Bengkulu sudah ada yang cair.

BACA JUGA:Galbay Pinjol? Segera Lakukan 8 Langkah Ini Agar Data Anda Tidak Disebar

BACA JUGA:Ternyata Pinjam Saldo DANA di Bukalapak, Shopee, dan Julo Tak Perlu KTP, Begini Caranya

"Memang saat ini proses antrean dan Kabupaten Seluma mungkin  sedikit terlambat, mohon bersabar untuk para guru," tegasnya.

Untuk diketahui, TPG merupakan tunjangan tambahan bagi guru per tiga bulan. Namun nilainya setara dengan gaji pokok selama satu bulan. 

Sumber: kepala dinas pendidikan seluma