TEGAS! Dua Perangkat Desa Air Tenam yang Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dipecat
Momen 2 Perangkat Desa di Bengkulu Selatan digerebek di Hotel Seven One 4 Agustus 20223 lalu-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN - Kasus penggerebekan pasangan bukan suami istri yang ternyata sama-sama berstatus Perangkat Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna, BENGKULU SELATAN, oleh Satpol PP, akhirnya berujung pemecatan.
PY dan VN digerebek Satpol Bengkulu Selatan dalam razia Jumat, 4 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu berduaan di Hotel Seven One Kelurahan Ibul Bengkulu Selatan.
PY dan VN pun diproses. Keduanya pun resmi dipecat berdasarkan surat rekomendasi Camat Ulu Manna Nomor : 140/158/CM-UM/VII/2023 yang diterbitkan berdasarkan surat permohonan Kades Air Tenam Nomor : 38/Prmhn.Kds.Surat/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
“Pihak kecamatan (Ulu Manna) telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian dua perangkat Desa Air Tenam. Surat rekomendasi itu sudah dikirimkan ke Pemdes Air Tenam,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD BS, Mukhlis, SH.
Dikatakan Mukhlis, pemecatan atau pemberhentian perangkat desa merupakan wewenang kades. Namun dasar pemecatan juga harus kuat, salah satunya adalah pelanggaran disiplin berat seperti yang dilakukan dua perangkat Desa Air Tenam.
“Setelah dua perangkat desa resmi dipecat, proses selanjutnya adalah kewenangan desa untuk melakukan perekrutan calon perangkat untuk mengisi kekosongan jabatan dua perangkat yang dipecat,” terang Mukhlis.
Di Desa Air Tenam, PY menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) sedangkan VN sebagai Kasi Pelayanan Desa Air Tenam.
PY masih berstatus suami orang dan mempunyai anak. Sementara VN sudah lama menjada dan menetap di Desa Air Tenam.
Keduanya digerebek di Hotel Seven One diduga baru selesai melakukan hubungan badan. Sebab saat penggerebekan petugas menemukan cairan berceceran di sperai kasur hotel, dan juga ada tisu magic.
BACA JUGA:Duh! Perangkat Desa Air Tenam Menghilang Usai Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan, Keluarga Mencari
Menariknya, saat digerebek, keduanya mencoba mengelabui petugas. PY mengaku bernama HY. Sedangkan VN mengaku TN.
Sumber: