TEGAS! Dua Perangkat Desa Air Tenam yang Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dipecat

TEGAS! Dua Perangkat Desa Air Tenam yang Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dipecat

Momen 2 Perangkat Desa di Bengkulu Selatan digerebek di Hotel Seven One 4 Agustus 20223 lalu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN - Kasus penggerebekan pasangan bukan suami istri yang ternyata sama-sama berstatus Perangkat Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna, BENGKULU SELATAN, oleh Satpol PP, akhirnya berujung pemecatan.

PY dan VN digerebek Satpol Bengkulu Selatan dalam razia Jumat, 4 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu berduaan di Hotel Seven One Kelurahan Ibul Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Satpol Bengkulu Selatan Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Isteri di Kamar Hotel, Satu Kabur

PY dan VN pun diproses. Keduanya pun resmi dipecat berdasarkan surat rekomendasi Camat Ulu Manna Nomor : 140/158/CM-UM/VII/2023 yang diterbitkan berdasarkan surat permohonan Kades Air Tenam Nomor : 38/Prmhn.Kds.Surat/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

“Pihak kecamatan (Ulu Manna) telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian dua perangkat Desa Air Tenam. Surat rekomendasi itu sudah dikirimkan ke Pemdes Air Tenam,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD BS, Mukhlis, SH.

BACA JUGA:ASTAGA! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Ternyata Diduga Perangkat Desa

Dikatakan Mukhlis, pemecatan atau pemberhentian perangkat desa merupakan wewenang kades. Namun dasar pemecatan juga harus kuat, salah satunya adalah pelanggaran disiplin berat seperti yang dilakukan dua perangkat Desa Air Tenam.

“Setelah dua perangkat desa resmi dipecat, proses selanjutnya adalah kewenangan desa untuk melakukan perekrutan calon perangkat untuk mengisi kekosongan jabatan dua perangkat yang dipecat,” terang Mukhlis.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek di Hotel Adalah Perangkat Desa Air Tenam, Ini Jabatannya

Di Desa Air Tenam, PY menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) sedangkan VN sebagai Kasi Pelayanan Desa Air Tenam.

PY masih berstatus suami orang dan mempunyai anak. Sementara VN sudah lama menjada dan menetap di Desa Air Tenam.

Keduanya digerebek di Hotel Seven One diduga baru selesai melakukan hubungan badan. Sebab saat penggerebekan petugas menemukan cairan berceceran di sperai kasur hotel, dan juga ada tisu magic.

BACA JUGA:Duh! Perangkat Desa Air Tenam Menghilang Usai Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan, Keluarga Mencari

Menariknya, saat digerebek, keduanya mencoba mengelabui petugas. PY mengaku bernama HY. Sedangkan VN mengaku TN.

Sumber: