Bukan Satu Kali, Pinjam KUR di BRI Ternyata Bisa 4 Kali! Begini Syarat dan Besaran Bunganya

Bukan Satu Kali, Pinjam KUR di BRI Ternyata Bisa 4 Kali! Begini Syarat dan Besaran Bunganya

Pengajuan KUR BRI bisa dilakukan maksimal 4 kali-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pinjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesi (BRI) ternyata bisa lebih dari satu kali.

 

Artinya, meski pinjaman KUR pertama belum lunas, nasabah BRI tetap bisa mengakukan pinjaman KUR kembali.

 

Bukan hanya satu kali, nasabah bisa mengajukan pinjaman KUR BRI dengan maksimal 4 kali.

 

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 500 Juta per 15 September 2023 Bunga 0,2 Persen per Bulan

Karena dasar inilah KUR BRI menjadi program kredit yang ckup banyak diincar para pelaku UMKM.

Apalagi suku bunga rendah yang dikenakan terbilang ringan. Pelayanan yang diberikan BRI ini sebagai bentuk kerja sama antara BRI dengan pemerintah demi memajukan ekonomi negara lewat sektor UMKM.

Hanya saja meski tetap bisa mengajukan pinjaman lagi meski sudah 1 atau 2 kali mengajukan pinjaman, nasabah harus mengetahui syarat dan cukup bunga yang ditetapkan.

BACA JUGA:Cukup di Rumah, Begini Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Secara Online

Dimana saat mengajukan pinjaman KUR kembali, terdapat suku bunga yang berbeda.

Pada pinjaman KUR pertama, nasabah yang memilih plafon Rp 10 juta hingga Rp 500 juta akan dikenakan suku bunga sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Ketika mengajukan pinjaman KUR kedua dan seterusnya, akan terjadi kenaikan suku bunga.
Hal ini mengacu peraturan pelaksanaan KUR 2023 yang tercantum pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023. 

Sumber: