Demi Perbaikan, Bappeda Kaur Gelar Rakor Bersama Tim SAKIP

Demi Perbaikan, Bappeda Kaur Gelar Rakor Bersama Tim SAKIP

Bappeda Kaur Gelar Rakor Bersama Tim SAKIP-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Salah satu upaya tindak lanjut dalam rangka memperbaiki predikat dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten KAUR di tahun 2023 ini, Tim SAKIP KAUR kembali melakukan rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Asisten II Setda KAUR Kastilon Sirad, S.Sos, M.Si dan didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) KAUR.

BACA JUGA:Bantuan Alsintan di Kaur Diduga Disalahgunakan untuk Angkut TBS Sawit, Dinas Pertanian Segera Bertindak

Pertemuan yang digelar di aula Bappeda Litbang Kaur 18 September 2023 itu berjalan lancar. Dimana sebelumnya dalam kegiatan penyusunan SAKIP itu Pemkab Kaur sendiri  menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memperoleh masukan dan informasi mengenai implementasi serta cara penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:Rencana Penggeledahan KPU Kaur Sudah Tercium, Kejari Periksa 5 Komisioner

"Harapan kita penyusunan SAKIP ini semakin meningkat lebih baik nantinya, tentunya untuk mencapai hasil yang baik perlu kerjasama sejumlah OPD," ujar Kastilon.

Dalam rakor itu hadir Kepala Bappeda Litbang Kaur M Suhadi, ST diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Yulizar, ST.

Tampak pula beberapa kepala OPD hadir dalam pertemuan itu yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Penularan LSD di Bengkulu Kian Masif, 205 Ternak di Kaur Terjangit, Penularan Terus Meluas

"Tentunya saran dan masukan dari sejumlah tim sangat kita harapkan sehingga nantinya hasil yang didapat dapat maksimal," ujar Yulizar.

Yulizar berharap kedepan dalam proses penyusunan dokumen atau pun pelaporan SAKIP Kabupaten Kaur berjalan lebih terarah sesuai dengan standar dokumen SAKIP yang baik dan benar.

Sebab tak bisa dipungkiri masih banyak kekurangan dalam dokumen yang  disusun sebelumnya.

BACA JUGA:3 Desa Di Kaur Ditetapkan Sebagai Desa Bersinar, Desa Mana Saja? Ternyata Ini Tujuannya

"Tentunya masukan dan saran dari tim kami jadikan bahan perbaikan, introspeksi, serta akan menjadi perhatian yang lebih besar dari Tim SAKIP Kabupaten Kaur untuk memperbaikinya, demi mewujudkan target capaian Predikat nilai SAKIP yang lebih baik dari tahun sebelumnya," imbuhnya.

Sebagai gambaran dokumen SAKIP Kabupaten Kaur tahun 2022 lalu sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Terbukti nilai SAKIP Kabupaten Kaur mendapat nilai 53,03 dengan Predikat "CC". Namun tentu predikat ini perlu ditingkatkan lagi minimal "B".

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaur Kurang Diminati, Waktu Tinggal 5 Hari, Realisasi Masih Rend

Sehingga memperbaiki nilai SAKIP dari "CC" ke "B" adalah dengan cara memperbaiki kinerja di level OPD. Tentunya dengan cara memperbanyak OPD yang memiliki kualitas sasaran dan indikator. (jul/prw)

Sumber: