Seleksi PPPK 2023 Kemenkeu: Ada 213 Formasi, Usia Maksimal 45 Tahun

Seleksi PPPK  2023 Kemenkeu: Ada 213 Formasi, Usia Maksimal 45 Tahun

Pserta seleksi PPPK 2023 mengikuti CAT-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Buruan Daftar! BKKBN Buka Seleksi PPPK 2023, Ada 2.044 Formasi Lulusan SMA, D3 dan S1, Berikut Syaratnya

5. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Memiliki kompetensi yang terverifikasi melalui sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK Karena Ijazah? Tenang, Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi Tanpa Harus Sarjana

9. Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Administrator (untuk pengalaman di instansi pemerintah) atau oleh Direktur/Kepala Divisi/Pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia (untuk pengalaman di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan).

10. Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau zat sejenisnya.

BACA JUGA:Bukan 9 Oktober! Pendaftaran PPPK untuk 3 Kelompok Pelamar Ini Ditutup 29 September 2023

12. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di berbagai satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Keuangan.

13. Tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

14. Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode seleksi sebelumnya.

15. Tidak memiliki status sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

16. Pelamar harus merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00.

Sumber: