Beli Rumah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Plafon Rp500 Juta, Simak Syarat dan Angsurannya

Beli Rumah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Plafon Rp500 Juta, Simak Syarat dan Angsurannya

kredit rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan-istimewa-freepik.com

1. Peserta BP Jamsostek aktif

2. Masa kepesertaan minimal 1 tahun

3. Punya saldo rekening Jaminan Hari Tua.

4. Memiliki penghasilan tetap

BACA JUGA:6 Benda di Rumah yang Jika Hilang Bisa Buat Panik Hingga Emosi, Nomor 6 Biasanya di Kepala

KPR bisa diajukan baik online maupun offline melalui bank penyalur. Jika merasa Anda memenuhi syarat, Anda diwajibkan juga melampirkan dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dilampirkan dalam pengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan:

1. KTP

2. Fotokopi NPWP

3. kartu kepesertaan BP Jamsostek (fotokopi)

4. Fotokopi slip gaji

5. Kemudian melampirkan surat penghasilan suami / istri

6. Surat keterangan kepemilikan rumah

7. Lalu surat keterangan penghasilan usaha

8. Surat keterangan kerja

BACA JUGA:Cocok Ditanam di Rumah, 5 Tanaman Hias Bisa Mengurangi Polusi Udara, Udara Dijamin Bersih

Demikian syarat dan angsuran kredit rumah melalui KPR BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjadi solusi bagi yang ingin mendapatkan rumah secara kredit. (red)

Sumber: