Take Over, DPRD Kaur Sampaikan Pesan Penting untuk PT KGS

Take Over, DPRD Kaur Sampaikan Pesan Penting untuk PT KGS

Take Over, DPRD Kaur Sampaikan Pesan Penting untuk PT KGS-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - DPRD KAUR memberikan pesan penting kepada PT. Kwala Gunung Sejahtera (KGS) yang melakukan take over (pengambilalihan) saham perkebunan PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) di KAUR.

DPRD Kaur tetap meminta PT KGS memperkerjakan dan memberdayakan pekerja lokal, meski sepenuhnya hal itu menjadi hak dan wewenang PT. KGS.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Masa Reses Dewan, Sampaikan Setiap Usulan

Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kaur dan manajemen PT. KGS terkait pengambilalihan aset PT. CBS.

"Kami minta tetap berdayakan warga lokal. Selain itu pekerja sebelumnya juga harus dipertimbangkan," ujar Diana beberapa hari lalu.

PT. KGS sendiri sudah mengambil alih 100 persen saham perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. CBS, termasuk pengelolaan pabrik CPO.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023, DPRD Kaur Makin Sibuk, Ada 13 Kali Dinas Luar

Artinya, secara keseluruhan aset PT. CBS secara manajemen sudah berpindah tangan kepada PT. KGS.

"Kami sudah mendapat infomasi take over berjalan. Tapi nama perusahaan tidak berubah, hanya manajemen saja yang berganti," ujar Diana,

Diana juga meminta lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sempat bermasalah agar dapat diselesaikan PT. KGS.

Perkebunan kelapa sawit terbesar ini diharapkan dapat memperkerjakan masyarakat setempat sebagai karyawannya meski sudah berganti manajemen.

BACA JUGA:2 Tambak Udang Tak Berizin di Kaur Disegel, DPRD Berikan Dukungan

“Sebagai perwakilan masyarakat, apapun keputusan yang ditetapkan dua perusahaan ini DPRD Kaur berharap tidak merugikan masyarakat dan pekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, GM Operasional PT. KGS Simamora menegaskan, pengambilalihan saham sudah dikelola tidak mengubah nama perusahaan Ciptamas Bumi Selaras.

Bahkan ia menjamin pengambilalihan saham ini tidak berpengaruh dengan karyawan yang sudah ada.

BACA JUGA:Pembelian Solar dan Pertalite di Kaur Diperketat, Pedagang, Nelayan, dan Pelaku UMKM Wajib Kantongi Ini

“Jadi tidak perlu khawatir. Kami tetap menggunakan pola lama, hanya saham saja yang take over,” tegas Simamora. (jul)

Sumber: