Dua Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Dua Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

DIAMANKAN: Dua pria di bengkulu diamankan lantaran diduga nyambi jadi kurir sabu-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dua pria di Bengkulu yang sehari harinya berprofesi sebagai supir travel ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Kasus yang melilit keduanya cukup berat, yakni nyambi sebagai kurir sabu sabu.

Dua pria di Bengkulu yang ditangkap polisi itu berinisial RH (51) warga Jalan Anggrek Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan MK (41) warga Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Guru di bengkulu Selatan Tersenyum Lebar, 4 Tambahan Penghasilan Cair, SPM Sudah Diterbitkan

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Calon Mitra Statistik BPS 2024 Tinggal 5 Hari Lagi, Berlaku se Indonesia

Diduga kedua pria di bengkulu itu mendapat perintah dari seseorang untuk mengantar sabu sabu ke kepada seseorang sesuai arahan orang yang mengirimkan barang.

Polisi masih menelusuri identitas orang yang mengirim barang dan orang yang akan menerima barang haram tersebut.

BACA JUGA:Mengharukan, Muadzin Masjid At-Taqwa Serang Bulan Meninggal Saat Salat Jumat

BACA JUGA:Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan dari penangkapan itu, polisi menyita 13 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit handphone, alat timbangan elektrik.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Tonny sebagaimana dikutip radarselatan.bacakoran.

Dia menambahkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Jumat, 17 November 2023 polisi berhasil mengamankan pelaku RH di rumahnya yang di Nusa Indah.

BACA JUGA:Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2023 di Link rekrutmenpld.kemendesa.go.id

BACA JUGA:Tak Perlu Lem, 3 Bahan Dapur Ini Ampuh Mengusir Lalat dari Meja Makan

Sumber: wadirresnarkoba polda bengkulu