TGR Jadi 'PR' Tahunan, DPRD Bengkulu Selatan Desak OPD Perbaiki Pengelolaan Anggaran

TGR Jadi 'PR' Tahunan, DPRD Bengkulu Selatan Desak OPD Perbaiki Pengelolaan Anggaran

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian-andri hermento-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten BENGKULU SELATAN terus berulang tiap tahun.

Hampir setiap tahun, kabupaten ini mengalami TGR. Untuk mencapai target nihil temuan pada tahun berikutnya, DPRD meminta OPD memperbaiki perencanaan pengelolaan anggaran.

Setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, Kabupaten Bengkulu Selatan selalu mengalami TGR. Jumlah TGR ini mencapai angka miliaran rupiah setiap tahunnya.

BACA JUGA:BPK Temukan Kelebihan Bayar 2 OPD di Seluma, Majelis TGR Mulai Gelar Sidang

Berdasarkan catatan, ada dua OPD yang setiap tahunnya didapati TGR diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Tak ingin hal ini menjadi kebiasaan tahunan, maka sudah selayaknya Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan lebih memaksimalkan kinerja pengawasan pengelolaan keungan.

Dodi Martian, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, menegaskan agar OPD dapat lebih matang dalam perencanaan pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:Persoalan TGR Tak Kunjung Tuntas, Kejari Turun Tangan, Pihak Rekanan Terancam Digugat

"Kita harap seluruh OPD khususnya di wilayah Bengkulu Selatan, lebih bisa memaksimalkan lagi mulai dari perencanaan pengelolaan keuangan" Ujar Dodi Martian.

Menurutnya, temuan pada pemeriksaan terjadi karena kurang maksimalnya perencanaan pengelolaan.

Selain memaksimalkan perencanaan, pengerjaan juga harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang matang tersebut.

BACA JUGA:CACAM! Batas Waktu Tindaklanjut Berakhir, TGR di Sejumlah OPD Belum Diselesaikan, Inspektorat Akan Lapor BPK

"Dengan demikian, TGR di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak akan terjadi atau bahkan dapat dihilangkan," tegas Dodi Martian. (cw1)

Sumber: