Target Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bengkulu Selatan Naik, Segini Nilainya

Target Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bengkulu Selatan Naik, Segini Nilainya

UPTD Samsat Bengkulu Selatan-Andri Hermento-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memperbarui target capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten BENGKULU SELATAN.

Dalam pembaruan tersebut, target PKB untuk tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Bisa Buat Beli Motor, Ternyata Segini Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz, Minat?

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, Emron Ula menyebut bahwa target PKB untuk tahun ini menjadi Rp18,3 miliar.

"Dalam pembaruan tersebut, untuk target pada tahun ini yakni Rp18,3 miliar," Sebut Emron Ula.

Kenaikan ini signifikan dibandingkan target tahun lalu yang sebesar Rp 17,3 miliar dengan total kenaikan mencapai Rp1 miliar.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis BBN di DKI Jakarta Dimulai, Berikut Syarat dan Waktunya

Dengan meningkatnya target capaian pajak tersebut, UPTD Samsat Bengkulu Selatan harus bekerja ekstra keras, terutama mengingat bahwa capaian pajak tahun sebelumnya belum terpenuhi 100 persen.

Untuk diketahui, capaian pajak tahun lalu didominasi kendaraan pribadi dalam capaian pajak, sedangkan kendaraan dinas hanya menyumbang dua puluh persen dari total pencapaian.

Dengan demikian, Pemda BS berharap dengan adanya kenaikan target ini, masyarakat lebih sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Selain Bengkulu! Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Pembebasan Bea Balik Nama di 6 Provinsi Tahun 2024

"Pentingnya kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak itu, sebab itu juga akan mendukung pembangunan di Daerah kita juga," ujar Emron Ula. (cw1)

Sumber: