PPG Daljab 2024 Segera Dibuka, Maaf! Guru Kategori Ini Dipastikan Tidak Bisa Mendaftar

PPG Daljab 2024 Segera Dibuka, Maaf! Guru Kategori Ini Dipastikan Tidak Bisa Mendaftar

Kategori Guru Tidak Bisa Mendaftar PPG Daljab 2024-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024 segera dibuka dan sangat dinantikan oleh Guru-Guru yang belum tersertifikasi.

Pada tahun 2024, target sasaran peserta lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencapai 600.000 guru dalam jabatan. Namun, sayangnya ada beberapa kategori guru yang dipastikan tidak bisa mengikuti PPG Daljab tahun ini.

Dari database Kemendikbud Ristek masih ada sekitar 1,5 juta guru dalam jabatan yang belum mendapatkan sertifikat pendidik.

BACA JUGA:Kabar Baik, Guru Kriteria Berikut Bisa Ikut PPG Daljab 2024 Lebih Cepat dari Peserta Lain

Baik itu guru yang sudah PNS, PPPK, maupun guru honorer. Pada tahun 2024, Kemendikbud melaksanakan program PPG Daljab dengan target 600.000 guru, sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024.

Jumlah sasaran PPG Daljab tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan sertifikat pendidik kepada guru dalam jabatan.

Dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru sudah dijelaskan kategori-kategori guru yang bisa mendaftar PPG Daljab 2024.

BACA JUGA:Maaf, Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru dan Kepsek Kategori Ini Dibatalkan

Namun, menurut penuturan Prof. Nunuk, Dirjen GTK Kemendikbud, ada 2 kategori guru yang dipastikan tidak bisa mengikuti PPG Daljab 2024, yaitu:

1. Guru dari peralihan jabatan fungsional yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Contoh: Sebelumnya bukan merupakan guru, namun memiliki ijazah gelar pendidikan, kemudian dipindahkan menjadi guru pengajar sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik tetapi ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda.

BACA JUGA:Infonya Pencairan Tambahan 50 Persen dan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Bulan Ini?

Contoh: Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan ingin mengubah atau menambah sertifikat pendidikan di mata pelajaran lainnya. Anda tetap bisa melakukan pendaftaran PPG Daljab 2024.

Prioritas pemerintah saat ini adalah menuntaskan dan memberikan peluang besar bagi guru yang belum pernah atau belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, di tahun 2024 Anda tidak bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan PPG Daljab.

BACA JUGA:Kemdikbud Ristek Setujui Dosen Berstatus PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Diangkat PNS

Menurut Prof. Nunuk, guru yang masuk 2 kategori tersebut akan diberikan kesempatan ikut berpartisipasi pada tahun mendatang, tahun 2025. (and)

Sumber: