Diduga Ada Makelar Tanah Dibalik Polemik Perkebunan Sawit di Bengkulu Selatan, Jaksa Turun Tangan

Diduga Ada Makelar Tanah Dibalik Polemik Perkebunan Sawit di Bengkulu Selatan, Jaksa Turun Tangan

Ilustrasi polemik lahan perkebunan sawit di Bengkulu Selatan-istimewa-

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan adanya makelar tanah yang terlibat dalam proses pengurusan izin lokasi dan pembebasan lahan perusahaan perkebunan sawit PT Agro BENGKULU SELATAN (ABS) kembali mencuat ke publik.

Kali ini dugaan tersebut telah berguilir ke aparat penegak hukum. Pengacara warga pemilik lahan yang diklaim PT ABS, H. Rizal, S.H melaporkan dugaan pelanggaran hukum itu ke Kejari BENGKULU SELATAN. Penyidik jaksa pun telah bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA:Tertimpa John Deere Bermuatan 3 Ton TBS, Operator Perusahaan Sawit di Seluma Meninggal Dunia, Mandor Selamat

Disebutkan Rizal, ada beberapa pelanggaran hukum dalam polemik lahan PT ABS. Salah satunya adalah dugaan pemalsuan dokumen. Ia menduga ada pihak yang membuat dokumen wilayah palsu demi memuluskan penerbitan izin lokasi PT ABS.

"Saya yakin ada pemalsuan dokumen. Karena wilayah yang sebenarnya berada di wilayah Kecamatan Ulu Manna tapi dibuat seolah-olah wilayah Kecamatan Pino Raya. Soalnya izin lokasi PT ABS berada di wilayah Pino Raya semua, tidak ada wilayah Ulu Manna," kata Rizal.

BACA JUGA:Petani Sawit Bengkulu Selatan Tersenyum, Harga TBS Naik Nih

Pensiunan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Bengkulu Selatan ini mengaku sudah menyerahkan semua alat bukti ke penyidik Pidsus.

Ia berharap dokumen itu bisa menjadi bahan penyidik untuk mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam penerbitan izin lokasi hingga adanya pemalsuan dokumen.

"Semua alat bukti pendukung dalam laporan ini sudah diserahkan semua ke penyidik. Bahkan saya dan beberapa warga sudah dimintai keterangan penyidik. Saya sangat yakin persoalan ini diusut sampai tuntas. Karena ini persoalan makelar tanah yang merugikan masyarakat," tegas Rizal.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Naik Status, Simak Penjelasan Jaksa

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi, S.H membenarkan pihaknya menangani laporan dugaan makelar tanah. Tahapannya masih pengumpulan data dan keterangan.

"Memang betul ada laporan masyarakat soal itu (dugaan makelar tanah). Prosesnya masih puldata dan pulbaket," kata Kasi Pidsus. (yoh)

Sumber: