Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Segini Besaran Uang Makan PNS yang Diterima Tahun 2025
Pendaftaran CPNS Dibuka! Ini Besaran Uang Makan PNS yang Akan Diterima pada Tahun 2025-Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Seleksi CPNS 2024 telah resmi dibuka oleh BKN pada 20 Agustus 2024.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.
Peserta yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang dipilih saat pendaftaran.
Pendaftaran CPNS Dibuka! Ini Besaran Uang Makan PNS yang Akan Diterima pada Tahun 2025-Istimewa-IST, Dokomen
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka Dari 20 Agustus-6 September! Cek Link dan Cara Daftar di Sini
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024! Pendidikan D3 ke Atas Ada Syarat Tambahan, Cum Laude Khusus Akreditasi A
Menjadi PNS adalah impian banyak orang di Indonesia karena berbagai keuntungan yang ditawarkan.
Salah satu keuntungan menjadi PNS adalah menerima uang makan harian, yang diberikan setiap kali PNS masuk bekerja.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan aturan terkait uang makan ini.
BACA JUGA:Ingat! Pendaftaran CPNS 2024 di Portal SSCASN BKN Tidak Serentak, Pelamar Diminta Bersabar
BACA JUGA:SAH! Pemprov Jatim Buka Lowongan Kerja CPNS 2024, Tenaga Teknis Tersenyum
Pada tahun 2025, PNS akan menerima uang makan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Besaran uang makan ini berbeda untuk setiap golongan ruang PNS.
Berikut adalah rincian uang makan PNS yang akan diterima pada tahun 2025:
PNS Golongan I: Rp35.000 per hari
Pendaftaran CPNS Dibuka! Ini Besaran Uang Makan PNS yang Akan Diterima pada Tahun 2025-Istimewa-IST, Dokomen
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, PPPK? Ini Menurut KemenPAN-RB
BACA JUGA:Cek Ijazah! Tidak Semua Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
PNS Golongan II: Rp35.000 per hari
Sumber: