Pilkada 2024, DPRD Kaur Ajak Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas
Ketua dan Waka DPRD Kaur--raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Memasuki Pilkada 2024, kondisi masyarakat di bawah kerap tidak kondusif. Baik karena perbedaan pilihan maupun fanatisme terhadap pandangan politiknya.
Untuk itu, DPRD Kaur berharap agar hak politik masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini digunakan dengan baik.
Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, mengatakan, hak politik masyarakat sudah dijamin oleh undang-undang. Masyarakat harus cerdas dalam menyikapi semua peristiwa politik.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajak Pelaku Usaha Daftarkan HKI
BACA JUGA:Festival Gurita di Kaur Meriah, Bupati Ucapkan Terima Kasih
Apalagi, menjelang Pilkada 2024. Diana menegaskan pemilih yang cerdas akan selalu mempertimbangkan berbagai aspek.
Terutama, latar belakang dan perjalanan hidupnya di masyarakat. Sebab, memilih pemimpin itu bukan main-main dan tidak untuk waktu sehari namun lima tahun ke depan.
”Intinya, kita harap masyarakat menjadi pemilih cerdas. Agar politik dan demokrasi serta jalannya pemerintahan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tuturnya.
Pemilih cerdas lanjut Ketua DPRD Kaur ini dengan cara tidak asal memilih. Apalagi berdasar kepentingan yang tidak baik.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Air Batang Kaur Bangun Rabat Beton
BACA JUGA:Paslon Gusnan-Ii Sumirat Perdana! Besok Datangi KPU, Daftar Calon di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Independensi pikiran dalam proses memilih itu sangat penting sehingga tidak bisa terpengaruh oleh orang lain.
”Pilih sesuai dengan hati nurani. Pilih pemimpin yang pro terhadap kepentingan rakyat, dan bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Sementara itu Waka I DPRD Kaur Juraidi, S.Sos mengajak masyarakat Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menciptakan kondusivitas selama Pilkada 2024 nanti.
Tidak saling mencaci, menyebar fitnah, dan isu-isu sensitif lainnya. Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari proses politik yang tidak sesuai dengan cita-cita kebangsaan.
BACA JUGA:Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah untuk Waspada dalam Penerbitan NIK Baru Jelang Pilkada
BACA JUGA:KPU Sosialisasikan Ambang Batas Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Sumber: