Kampanye Calon Bupati dan Wabup Dimulai! 4 dari 7 Metode Kampanye Dibiayai KPU
KPU Bengkulu Selatan berfoto bersama 3 paslon-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai hari ini atau Rabu 25 September dan berakhir 23 November atau H-3 hari pemungutan suara 27 November 2024.
Ada 7 metode kampanye yang dilakukan calon bupati dan wakil bupati. dari 7 jenis kampanye itu, 4 diantaranya didanai KPU.
Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir menjelaskan, mengacu PKPU Nomor 13 Tahun 2024, kampanye bisa dilakukan dengan cara pertemuan terbatas.
BACA JUGA:Sengketa Reskan Effendi Vs KPU Bengkulu Selatan Berujung Ajudikasi
Kemudian tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan di media cetak dan elektronik, serta kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye.
Dari 7 jenis kampanye tersebut, 4 bentuk kampanye akan difasilitasi KPU. Yakni debat publik atau debat terbuka antar paslon, bahan kampanye, alat peraga kampanye dan iklan di media.
"Khusus debat publik atau debat terbuka, sesuai PKPU maksimal dilaksanakan 3 kali," sebut Mahafir.
BACA JUGA:SAH! KPU Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Paslon di Pilkada 2024
BACA JUGA:Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Sementara alat peraga kampanye (APK) yang akan disediakan KPU dalam bentuk baliho 5 buah per paslon, umbul-umbul 20 buah per paslon, dan spanduk 2 buah per paslon.
Sedangkan bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, poster. Bahan kampanye ini akan dicetak secara kumulatif paling banyak sejumlah pemilih pada daerah pemilihan untuk seluruh pasangan calon.
"Kalau alat peraga yang difasilitasi KPU, mulai penyediaan hingga pembersihan akan dilakukan KPU melalui pihak ketiga. Tapi untuk alat peraga tambahan dari parpol, dibiayai oleh parpol. Itu ditanggung oleh paslon. Termasuk desain kami serahken kepada paslon masing-masing," jelas Mafahir.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan: Honor KPPS Pilkada 2024 Tak Sama dengan Pemilu
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, KPU Bengkulu Selatan Butuh 2.310 Personel
Sumber: