Warga Pino Raya dan Kedurang Dibekuk, Polisi Temukan Puluhan Paket Barang Haram
Kapolres Bengkulu Selatan merilis pelaku kejahatan yang diantaranya pengedar dan kurir sabu-istimewa-radarseluma.disway.id
Polisi juga menyita uang tunai Rp 900 ribu satu unit handphone merk OPPO A78. Kepada Polisi, HC mengaku barang haram itu didapat dari S dan F pada 21 Agustus 2024. Rencananya sabu akan ia edarkan. (**)
Sumber: