Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi Dua Periode! Berikut Cara dan Syaratnya-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10). Proses Pendaftaran dibagi menjadi dua periode.

Menurut pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, Pendaftaran periode pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti eks tenaga honorer II, serta tenaga non-ASN yang tercatat di pangkalan data BKN.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Honorer Jangan Salah Memilih Instansi

Sementara itu, periode kedua pendaftaran ditujukan untuk pelamar non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan Program Profesi Guru (PPG).

"Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi menjadi dua periode: Periode I dimulai pada 1 Oktober 2024 dan Periode II pada 17 November 2024," demikian dikutip dari unggahan Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), Senin (30/9).

BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer Capai 3 Juta?

BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Dimulai 1 Oktober 2024, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Kaur

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024, pelamar prioritas merupakan peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah pada tahun 2021, namun belum dinyatakan lulus pada seleksi PPPK sebelumnya.

Eks tenaga honorer kategori II (THK II) adalah mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

Tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang terdata di BKN dan bekerja secara aktif di instansi pemerintah, atau yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun secara terus-menerus.

BACA JUGA:Catat! Inilah 4 Daftar Prioritas Pelamar yang Berpotensi Lolos Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Daftar PPPK 2024: Link dan Langkah-langkah Pendaftarannya

Ketiga kategori pelamar ini hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Calon pelamar PPPK harus membuat akun di SSCASN terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

- Akses portal SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ dan pilih opsi "Buat Akun".

- Isi data diri sesuai dengan KTP untuk diverifikasi oleh database Dukcapil.

- Klik "Lanjutkan", Setelah memasukan kode Captcha yang ditampilkan.

- Lengkapi data lain seperti ijazah, scan KTP, dan unggah swafoto.

BACA JUGA:Resmi dari BKN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Database dan 'Tercecer' Berbeda

BACA JUGA:Duh, Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan, Ini Alasan BKN

- Buat password untuk akun SSCASN.

Sumber: